Peristiwa
Beranda » Berita » Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan Tertibkan Baliho Berdasakan Instruksi Kasatpol PP Kota Surabaya

Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan Tertibkan Baliho Berdasakan Instruksi Kasatpol PP Kota Surabaya

Penertiban Baliho disejumlah titik Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Berdasarkan surat Bawaslu dan instruksi Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Pabean Cantian Surabaya melakukan tertibkan Baliho partai politik (Parpol) disejumlah titik.

“Sesuai surat dari Bawaslu kita melakukan Penertiban baliho partai politik,” ujar Muhammad Januar Rizal, Camat Pabean Cantian Surabaya, Rabu (23/08/2023)

Selain itu, Rizal menyebut berdasarkan atas instruksi dari Satpol PP Kota Surabaya dalam melakukan penertiban baliho partai politik secara serentak disejumlah titik diwilayahnya.

“Sejak kemarin malam hingga sore hari ini kita melakukan penertiban baliho partai politik sesuai instruksi dari Satpol PP Kota Surabaya,” terangnya.

Mesin Autorisasi Debet Bermasalah, SPBU Raya Wiyung Surabaya Banyak Rugikan Kustomer

Rizal mengungkapkan, penertiban baliho partai politik dilakukan dengan menyisiri mulai jalan protokol hingga dalam gang perkampungan di wilayah kecamatan pabean cantian.

“Kita temukan barang buktinya dan  langsung ditertibkan untuk diamankan ke mako kecamatan,” tegasnya.

Untuk itu apabila partai politik yang ingin mengambil baliho tersebut, kata Rizal pihaknya mempersilahkan mengambil di mako kecamatan.

“Silakan mengambil baliho partai politik ini di mako kecamatan tanpa ada kerusakan,” tuturnya

Lanjut Rizal, baliho partai politik yang ditertibkan terpasang di pohon, tiang listrik bahkan di rambu lalu lintas sehingga mengganggu estetika atau keindahan kota.

Surabaya Nihil Hantavirus, dr. Billy Daniel Messakh Himbau Masyarakat Tetap Waspada

“Itu langsung kita tertibkan juga dan kita bawa ke mako kecamatan,” tegasnya.

Tak hanya baliho partai politik, Rizal mengaku menemukan juga sebuah baliho konser dibawahnya ada lambang partai politik

“Itu juga langsung kita tertibkan dan itu artinya kita tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban,” pungkasnya.  (*JB01)