Politik
Beranda » Index Berita » DPRD Surabaya Kaji Peluang Penambahan 5 Kursi Legislatif, Syarat Jumlah Penduduk 3 Juta Jiwa Dikawal Ketat

DPRD Surabaya Kaji Peluang Penambahan 5 Kursi Legislatif, Syarat Jumlah Penduduk 3 Juta Jiwa Dikawal Ketat

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Foto: *dokumen)

SURABAYA, (JurnalBerita.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mulai mengkaji secara serius peluang penambahan jumlah kursi legislatif untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang. Wacana ini mengemuka setelah pembaruan data kependudukan terbaru menunjukkan jumlah penduduk Kota Pahlawan telah menembus angka 3.008.000 jiwa.

Berdasarkan regulasi pemilu, pencapaian angka di atas 3 juta jiwa membuka peluang bagi DPRD Surabaya untuk menambah 5 kursi tambahan, sehingga total alokasi beralih dari 50 kursi menjadi 55 kursi.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. Pemanggilan ini bertujuan untuk memastikan validitas, stabilitas, dan keakuratan data kependudukan tersebut sebelum dijadikan basis kebijakan pemilu.

“Agenda terdekat memang kami akan memanggil Dispendukcapil. Update jumlah penduduk saat ini adalah 3.008.000,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe tersebut.

Antisipasi Anomali Data

Menyembuhkan atau Memeras? Sisi Gelap di Balik Rumah Rehabilitasi

Kendati grafik menunjukkan tren kenaikan, Cak Yebe menegaskan bahwa data kependudukan ini wajib dikawal secara ketat. Hal ini berkaca pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Februari lalu, di mana sempat terjadi penurunan jumlah penduduk yang cukup signifikan di Surabaya.

Ia menjelaskan, penurunan terjadi salah satunya karena adanya proses rekonfirmasi warga di tingkat kelurahan. Warga yang tidak lagi ditemukan keberadaannya sesuai dokumen administrasi akan diblokir, sehingga otomatis mengurangi angka pembaruan penduduk.

Oleh karena itu, Komisi A menetapkan batas toleransi atau potensi anomali data tidak boleh melebihi angka dua persen.

“Ini yang kami kawal, supaya angka tiga juta minimal itu kita pegang,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Persiapan Pembentukan Desk Pemilu

DPRD Surabaya Gelar RDP, “Gempar Jatim” Tegas Tolak Privatisasi Air Bersih

Jika dalam sisa waktu pemutakhiran data kependudukan dinyatakan stabil dan terkunci di atas 3 juta jiwa, Komisi A bergerak cepat untuk mematangkan koordinasi antar lembaga.

“Minggu depan saya hadirkan beliau (Dispendukcapil) di ruangan kami. Kami langsung persiapkan untuk bikin desk, supaya yang diinginkan semua partai politik di Surabaya dengan melakukan penambahan lima kursi itu ada peluang,” ungkap Cak Yebe.

Desk gabungan tersebut nantinya akan melibatkan Dispendukcapil, DPRD, KPU, serta Bawaslu.

Meski peluang terbuka lebar, Komisi A mengingatkan bahwa penambahan kursi legislatif bukan tanpa konsekuensi. Angka penambahan 5 kursi tersebut belum menjadi keputusan final karena harus memperhitungkan kesiapan teknis daerah, mulai dari kebutuhan anggaran daerah, penyediaan ruang kerja baru, hingga fasilitas penunjang bagi para anggota kedewanan yang baru. (Hasan N Rahmad)

DPRD Surabaya Godok Raperda Jamsostek: Kriteria Pekerja Rentan dan BPJS Magang Diperjelas