SURABAYA, (JurnalBerita.id) – Berdiri megah delapan lantai di kawasan Jalan Yos Sudarso, gedung baru DPRD Kota Surabaya seharusnya menjadi simbol modernitas dan kenyamanan bagi para wakil rakyat.
Namun, kemegahan bangunan senilai Rp55 miliar itu kini menyisakan cerita kelam. Alih-alih menjadi ruang kerja yang representatif, gedung baru ini justru mulai “brodol” alias mengalami kerusakan sarana dan prasarana di berbagai sudut sejak awal masa operasionalnya.
Suasana di dalam gedung terasa kontras dengan fasad luarnya yang modern. Melangkah ke beberapa area ruangan, pemandangan plafon yang bolong dan rawan ambrol langsung menyita perhatian. Tidak hanya masalah estetika, kualitas pengerjaan fisik bangunan ini terus menuai kritik tajam karena dinilai dikerjakan secara asal-asalan.
Kerusakan tidak berhenti pada langit-langit gedung. Beberapa titik dinding dan lantai granit mulai menunjukkan keretakan vertikal yang mengkhawatirkan.
Kenyamanan para anggota dewan saat menggelar rapat pun terganggu akibat sekat antar-ruangan interior yang tidak rapat dan minim peredam suara.
Akibatnya, privasi antar-fraksi dan komisi menjadi sangat minim karena suara dari ruangan sebelah kerap bocor terdengar jelas.
“Sarana prasarana yang ada sangat tidak sesuai dengan anggaran fantastis yang sudah dikeluarkan,” keluh salah satu staf yang enggan disebutkan namanya.
Masalah kian pelik saat menilik fasilitas penunjang utama seperti lift. Fasilitas pengorak vertikal ini dilaporkan sering macet dan tidak berfungsi normal akibat pasokan aliran listrik gedung yang tidak stabil.
Para tamu dan pegawai terpaksa harus menggunakan tangga manual saat lift tiba-tiba mogok.
Aroma Korupsi di Balik Tembok Retak
Kondisi gedung yang cepat rusak ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor PT Tiara Multi Teknik (TMT) tersebut kini tidak hanya menghadapi masalah teknis, tetapi juga persoalan hukum yang serius. Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (Gempar) Jawa Timur menjadi salah satu pihak yang gencar menyoroti proyek ini.
Aroma dugaan tindak pidana korupsi tercium mulai dari proses lelang dan pemenangan tender yang dinilai janggal.
Spesifikasi material bangunan yang diduga kuat diturunkan kualitasnya (downgrade). Keterlambatan penyelesaian proyek yang terkesan dipaksakan selesai tanpa memedulikan mutu kelayakan bangunan.
Gedung delapan lantai ini kini menjadi monumen pengingat tentang pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pembangunan fasilitas publik. Di saat anggaran puluhan miliar digelontorkan dari uang rakyat, hasil yang didapat justru bangunan rapuh yang mulai rontok sebelum waktunya. (Hasan N Rahmad)

