Peristiwa
Beranda » Index Berita » Sugeng Supriyadi Melaporkan Kehilangan STNK di Polsek Taman Sidoarjo

Sugeng Supriyadi Melaporkan Kehilangan STNK di Polsek Taman Sidoarjo

SIDOARJO, (JurnalBerita.id) – Seorang warga bernama Sugeng Supriyadi (pensiunan) melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi W 4081 NFM. Dokumen kendaraan tersebut tercatat atas nama Rini Kusumawati, yang beralamat di Pondok Wage Indah PP/26, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kehilangan tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dengan diterbitkannya Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) Nomor B/3184/IX/2025/SPKT/POLDA JATIM. Berdasarkan data laporan, sepeda motor tersebut memiliki nomor rangka (noka) MH3SEG71OPJ247036.

Laporan kehilangan ini menjadi syarat utama bagi pemilik untuk melakukan pengurusan STNK duplikat (baru) di kantor bersama Samsat Trosobo, Taman, Sidoarjo, sesuai dengan wilayah hukum tempat tinggal pemilik kendaraan.

Selain membawa SKTLK dari Polda Jatim, pelapor diwajibkan melengkapi berkas persyaratan lain meliputi KTP asli pemilik, BPKB asli, surat kuasa bermeterai karena dikuasakan kepada Sugeng Supriyadi, serta bukti penayangan iklan kehilangan di media cetak lokal.

Proses penerbitan STNK baru ini dikenakan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp100.000 setelah kendaraan melewati tahapan cek fisik. (JB01)

Mimpi Arek Suroboyo Tembus Garuda Muda: Saat Cak Armuji Jamu Dua Punggawa Baru Timnas PSSI Garuda U-16