Hukrim
Beranda » Index Berita » Bos Mafia Pentol Terseret Dugaan Penipuan Investasi Bodong: Dari Inspirasi Kuliner Menjadi Investigasi Hukum

Bos Mafia Pentol Terseret Dugaan Penipuan Investasi Bodong: Dari Inspirasi Kuliner Menjadi Investigasi Hukum

SURABAYA, (JurnalBerita.id) Hendra, pemilik bisnis kuliner viral “Mafia Pentol” sekaligus content creator asal Surabaya, resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan investasi bodong.

Pengusaha yang populer di platform TikTok ini diduga memanfaatkan momentum program strategis pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk menjerat korbannya hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban, Atok Illah, mendatangi Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya untuk meminta bantuan hukum setelah dana investasinya tak kunjung kembali.

Modusnya dengan iming-iming supplier program MBG. Dalam melancarkan aksinya, Hendra memanfaatkan statusnya sebagai pengusaha kuliner massal untuk meyakinkan investor.

Pelaku menawarkan kerja sama investasi modal untuk menjadi supplier komoditas pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG.

BUDAL “PKB Run Festival” 12 Juli 2026

Janji keuntungan fantastis, korban diiming-imingi keuntungan tetap (fixed return) sebesar 20 persen setiap bulan dari total dana yang disetorkan.

Korban atas nama Atok Illah mengaku telah menyerahkan uang tunai dan transfer dengan total mencapai Rp400 juta.

Menghilang dan pindah lokasi, setelah tenggat waktu pencairan profit pada akhir Maret terlewati, Hendra menghilang dari komunikasi. Rumah produksi “Mafia Pentol” di Surabaya bahkan ditemukan sudah kosong dan berpindah lokasi secara sepihak.

Terseret Pusaran Mega Skandal Korupsi MBG Nasional

Kasus yang menjerat bos Mafia Pentol di tingkat daerah ini bergulir bersamaan dengan langkah agresif Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang sedang membongkar mega skandal korupsi tata kelola program MBG nasional periode 2025–2026.

Satu Raja, Sejuta Saudara

Penyidikan Kejagung mengungkapkan bahwa riuhnya proyek bernilai triliunan rupiah ini menjadi ladang subur bagi para pemburu rente, baik di pusat maupun daerah.

Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka korupsi jual beli titik dapur SPPG.

Keterlibatan mafia swasta, sejumlah pengusaha swasta dan pengurus yayasan mitra ditahan karena melakukan suap dan mark-up anggaran pengadaan pangan.

Celah informasi di daerah, lemahnya pengawasan informasi di tingkat daerah dimanfaatkan oleh spekulan seperti Hendra Mafia Pentol untuk menciptakan “proyek supplier fiktif” demi menjaring dana masyarakat.

Proses Hukum Berlanjut ke Polda Jatim

Pijakan Delapan Dekade: Jalan Panjang Polri Menuju Indonesia Emas di Mata Arif Fathoni

Didampingi tim hukum dari Rumah Aspirasi, korban kini telah mengumpulkan seluruh berkas bukti transaksi, catatan percakapan, dan surat perjanjian investasi.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini kini resmi dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk proses penyelidikan pidana lebih lanjut. (GUN/JB01)