SURABAYA, (JurnalBerita.id) – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar atau yang sering dipanggil Cak Kadar mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk segera merombak total tata kelola retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU).
Langkah ini dinilai mendesak lantaran realisasi pendapatan dari sektor tersebut kronis meleset dan selalu gagal memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Dishub Surabaya diketahui mematok target retribusi parkir yang cukup tinggi sebesar Rp73 miliar. Namun, realisasi di lapangan secara konsisten mandek di bawah angka 50 persen.
Pada catatan pembukuan sebelumnya saja, dari target Rp60 miliar, kantong kas daerah hanya mampu menyerap sekitar Rp25 miliar.
Cak Kadar yang telah mengawal isu ini selama lebih dari satu dekade di legislatif mengkritik keras performa Dishub Surabaya yang jalan di tempat.
Ia menyoroti kinerja Dishub yang dinilai mandek dan mendesak perbaikan, mengingat selama 12 tahun pengalamannya di Komisi C, realisasi PAD dari parkir sulit mencapai target.
Cak Kadar menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan kontribusi PAD, bahkan jika mencapai 80-90% dari target, itu akan menjadi pencapaian yang baik.
Sebagai solusi utama, ia mendorong percepatan digitalisasi parkir nontunai (tap kartu/QRIS) guna menutup celah kebocoran anggaran yang sering terjadi pada sistem manual.
“Kalau masih manual, potensi kebocoran tetap ada. Tapi kalau pakai sistem tap, data dan transaksi bisa lebih transparan,” ujar Cak Kadar, Rabu (13/08/2026) digedung DPRD Surabaya.
Lebih lanjut, Komisi C menyarankan penguatan pengawasan melalui pemasangan CCTV di titik strategis untuk memantau jukir dan mengurangi jukir liar. (GUN/JB01)

