Politik
Beranda » Index Berita » Pemasangan Pagar Berduri di Mal Pakuwon Surabaya Tuai Kritik DPRD: Dinilai Berlebihan dan Rusak Estetika Kota

Pemasangan Pagar Berduri di Mal Pakuwon Surabaya Tuai Kritik DPRD: Dinilai Berlebihan dan Rusak Estetika Kota

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Muhammad Mahmud (FOTO: *istimewa)

SURABAYA, (JurnalBerita.id) – Langkah manajemen Pakuwon Group memasang pagar besi setinggi hampir dua meter lengkap dengan ujung runcing bermata duri di area luar sejumlah mal besar di Surabaya memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

Kalangan legislator menilai kebijakan pengamanan tersebut sangat berlebihan dan mencerminkan ketakutan sepihak yang tidak mendasar dari pihak pengusaha.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud, menyayangkan visual pagar defensif tersebut karena dinilai merusak nilai estetika kota.

Lebih jauh ia menyoroti, keberadaan pagar berduri itu dikhawatirkan membangun opini publik yang salah, seolah-olah kondisi keamanan di Kota Pahlawan sedang dalam status mencekam atau tidak kondusif menjelang bulan Agustus ini.

“Padahal, Forkopimda Surabaya menjamin situasi kota sejauh ini sangat ama,” ucapnya.

DPRD Surabaya: Konflik Aset PT KAI di Pasar Turi Didorong Selesai Lewat Dialog dan Humanis

Merespons polemik tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya, H. Syaifuddin Zuhri, menegaskan akan segera memanggil asosiasi pengusaha mal untuk meminta klarifikasi langsung. Langkah ini diambil agar ketakutan pengusaha terhadap isu-isu liar di media sosial tidak terus mengorbankan kenyamanan visual ruang publik kota.

Di sisi lain, Direktur Marketing Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, membantah spekulasi netizen yang mengaitkan pagar tersebut dengan potensi penjarahan atau krisis ekonomi.

Menurutnya, pemasangan pagar di Pakuwon Mall murni demi keselamatan pejalan kaki agar tidak menyeberang sembarangan di jalur Radial Road yang baru beroperasi.

Sementara di Tunjungan Plaza, pagar ditujukan untuk mempermudah manajemen penataan massa mengingat lokasinya yang berdekatan dengan Gedung Negara Grahadi sebagai titik demonstrasi.

Meski demikian, menyusul adanya kritik keras dari DPRD serta imbauan langsung dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pihak Pakuwon Group bersikap kooperatif.

DPRD Surabaya Kebut Raperda Kampung Cerdas dan Kampung Pancasila dalam 30 Hari

Sejak awal Agustus 2026, petugas di lapangan terpantau mulai membongkar dan memotong ketinggian pagar-pagar tersebut agar tampil lebih ramah lingkungan dan tidak lagi memberikan kesan intimidatif bagi warga. (*JB01)