Politik
Beranda » Index Berita » DPRD Surabaya Soroti Armada Sampah Tak Layak di Tengah RAPBD-P Rp12,89 Triliun

DPRD Surabaya Soroti Armada Sampah Tak Layak di Tengah RAPBD-P Rp12,89 Triliun

SURABAYA, (Jurnalberita.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti kondisi armada pengangkutan sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai sudah tidak layak jalan. Sorotan tajam ini mencuat di tengah pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 yang nilainya fantastis mencapai Rp12,89 triliun.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa dengan kekuatan fiskal yang sangat besar, Pemkot Surabaya seharusnya memprioritaskan peremajaan fasilitas pelayanan publik dasar, termasuk armada kebersihan.

Menurutnya, truk sampah yang rusak dan tidak layak operasi dapat mengganggu kenyamanan warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Anggaran kita di perubahan ini sangat besar, tembus Rp12,89 triliun. Oleh karena itu, urusan layanan dasar seperti pengangkutan sampah ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada armada yang tidak layak masih dipaksakan beroperasi,” ujar Syaifuddin Zuhri dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, (10/09/2026)

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, total RAPBD-P 2026 sebesar Rp12,89 triliun tersebut bersumber dari akumulasi Pendapatan Daerah sebesar Rp11,01 triliun dan Penerimaan Pembiayaan senilai Rp1,88 triliun.

Perkuat Inklusi Digital, Anas Karno Dukung Layanan Jemput Bola IKD di Surabaya

Merespons kritik legislatif, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Pemkot Surabaya terus melakukan penyesuaian anggaran secara fleksibel demi kebutuhan riil masyarakat.N

Eri menjelaskan, penambahan anggaran pada sektor-sektor tertentu bersumber dari efisiensi pos anggaran lain yang tidak terserap maksimal.

“Kami melakukan efisiensi, salah satunya dari anggaran beasiswa yang kuotanya tidak terpenuhi seluruhnya. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk program keagamaan dan sektor pendidikan lain yang lebih membutuhkan, tanpa mengurangi hak dasar masyarakat,” jelas Eri Cahyadi.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif untuk terus mengawal sisa waktu tahun anggaran 2026 agar penyerapan dana perubahan APBD ini dapat langsung dirasakan dampaknya oleh warga Kota Pahlawan. (GUN/JB01)

Serapan Anggaran BPKAD Surabaya Minim, Dewan Tuntut Transparansi di Rapat Banggar