Politik
Beranda » Index Berita » Serapan Anggaran BPKAD Surabaya Minim, Dewan Tuntut Transparansi di Rapat Banggar

Serapan Anggaran BPKAD Surabaya Minim, Dewan Tuntut Transparansi di Rapat Banggar

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Fariz Afif alias Gus Afif (tengah), Muhammad Mahmud Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya (kiri) dan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Ghofar Ismail (kanan), (Foto: *istimewa)

SURABAYA, (JURNALBERITA.ID) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud, memberikan kritik tajam terkait tata kelola dan transparansi keuangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ia secara tegas mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dana publik yang dihimpun dari keringat masyarakat melalui sektor pajak serta retribusi daerah. Hal tersebut disampaikan Machmud merespons skema penggunaan anggaran fiskal daerah yang dinilai perlu dievaluasi secara mendalam.

Ia menegaskan, segala bentuk pembiayaan, pembayaran kewajiban, hingga cicilan pinjaman yang diambil oleh pemerintah daerah, beban finansialnya pada akhirnya ditanggung secara langsung oleh rakyat.

“Karena diakui atau tidak, yang mengangsur adalah rakyat. Yang dipakai mengangsur adalah APBD. APBD itu uang rakyat, yang dikumpulkan dari pajak, retribusi rakyat,” cetus Machmud kepada awak media.

Kritik ini mencuat seiring sorotan dewan terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya.

Pasar Tanjungsari Jadi Perhatian DPRD Surabaya: Pemkot Perlu Konsisten Penerapan Perda

Berdasarkan data legislatif, dari total pagu anggaran BPKAD Surabaya yang mencapai Rp1,9 triliun, realisasi serapan anggarannya baru menyentuh angka sekitar Rp11 miliar.

Rendahnya angka realisasi serta minimnya rincian skema pembiayaan ini memicu tanda tanya besar di kalangan anggota parlemen Kota Pahlawan.

Politisi senior tersebut mengaku kecewa lantaran pihak otoritas keuangan daerah belum bisa menyajikan data alokasi dan evaluasi yang komprehensif saat dimintai keterangan awal.

“Saya juga belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari Badan Pengelola Aset dan Keuangan Pemkot Surabaya. Kami akan tanyakan nanti ketika ada rapat Badan Anggaran Pemkot dengan DPRD,” tegasnya.

Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Surabaya memastikan isu miring seputar serapan dan pemanfaatan keuangan ini akan diseret ke dalam agenda rapat Badan Anggaran (Banggar).

Ketika Air Kran Berubah Jadi “Busa Sabun” dan Berbau Menyengat

Parlemen menuntut transparansi penuh agar penggunaan pos-pos anggaran besar benar-benar memiliki perencanaan matang, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga pemilik sah dana APBD tersebut. (GUN/JB01)