SURABAYA, (JURNALBERITA.ID) – Aliansi Madura Indonesia (AMI) resmi mengecam keras dan bersiap melaporkan dugaan korupsi dana reses yang menyeret oknum anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB berinisial ASA.
Dugaan penyunatan anggaran kegiatan jaring aspirasi masyarakat tahun 2025 ini dinilai mencederai amanah rakyat.
Ketua Umum AMI Baihaki Akbar mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal terkait ketidaksesuaian anggaran di lapangan.
Berdasarkan aturan resmi, pagu anggaran reses anggota DPRD Kota Surabaya dialokasikan sebesar Rp22 juta untuk setiap titik pertemuan.
Namun, temuan AMI di salah satu lokasi reses di kawasan Jalan Ikan Gurami menunjukkan realisasi yang sangat minim. Anggaran yang dicairkan untuk membiayai fasilitas warga di lapangan diduga kuat hanya berkisar Rp5,5 juta saja.
Kasus ini mencuat tepat setelah Kota Surabaya memperketat pengawasan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam tata kelola Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana reses.
Menyikapi dugaan penyunatan anggaran tahun 2025 tersebut, AMI mendesak transparansi dari pihak Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Surabaya dan bersiap membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah beredarnya rincian anggaran kegiatan reses yang menunjukkan ketidaksesuaian nominal sangat tajam di lapangan. Sesuai aturan yang berlaku, pagu anggaran reses untuk setiap titik pertemuan anggota dewan di Kota Surabaya dialokasikan mencapai sekitar Rp22 juta.
Namun, hasil investigasi dan perolehan data AMI di lapangan menunjukkan realisasi yang sangat minim. Pada salah satu titik kegiatan reses yang digelar oleh oknum ASA di kawasan Jalan Ikan Gurami, anggaran yang diturunkan untuk membiayai kebutuhan warga disinyalir hanya berkisar Rp5,5 juta saja.
Melihat adanya selisih anggaran yang sangat fantastis, AMI memperluas tuntutannya dengan mendesak Sekretariat DPRD Kota Surabaya untuk membuka secara transparan mekanisme pencairan serta penggunaan dana reses.
Langkah keterbukaan ini dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik yang lebih meluas terkait tata kelola anggaran negara.
“Kami akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Surabaya agar semua terang-benderang. Jika memang ada dugaan penyunatan dana reses, maka siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” tegas perwakilan AMI.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya DPRD Kota Surabaya yang sedang memperketat pengawasan administrasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ/SPJ) dana reses melalui kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Fraksi PKB maupun legislator berinisial ASA belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (GUN/JB01)