Politik
Beranda » Index Berita » PKB Soroti SiLPA APBD Surabaya 2025, Desak Transparansi Kas dan Evaluasi OPD

PKB Soroti SiLPA APBD Surabaya 2025, Desak Transparansi Kas dan Evaluasi OPD

Ketua Fraksi PKB Surabaya, Tubagus Lukman Amin (Foto: *istimewa)

SURABAYA, (Jurnal berita.id) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Surabaya memberikan catatan kritis terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

PKB menyoroti tajam nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kota Surabaya yang membenkak hingga mencapai Rp516,896 miliar.

Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menegaskan bahwa besarnya sisa anggaran ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan. PKB tidak ingin dana ratusan miliar tersebut mandek akibat ketidakmampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengeksekusi program rakyat.

“Uang rakyat harus kembali ke rakyat, bukan disimpan di bank. Kami di Fraksi PKB tidak mau mendengar alasan klasik bahwa ini sekadar ‘bantalan kas’ jika di lapangan masih ada puskesmas yang kurang obat, sekolah yang kekurangan fasilitas, atau banjir yang belum teratasi akibat proyek infrastruktur yang lambat dieksekusi,” tegas Tubagus Lukman Amin saat membacakan pemandangan umum fraksinya.

Bantalan Kas atau Kelalaian OPD?

Banggar soroti Besarnya SiLPA APBD 2025: Kenapa Berutang Rp220 M Jika Anggaran Sisa?

Menanggapi gelombang kritik legislatif dalam Rapat Paripurna di DPRD Surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung memberikan jawaban tandingan. Eri menegaskan bahwa dana setengah triliun tersebut bukanlah anggaran mangkrak akibat kegagalan serapan, melainkan instrumen wajib untuk mengamankan roda pemerintahan di awal tahun anggaran berikutnya.

“SiLPA itu memang harus ada dan wajib hukumnya. Karena pendapatan kita mayoritas dari Pajak Asli Daerah (PAD seperti pajak restoran atau PBB tidak mungkin langsung masuk di bulan Januari. Dibuat apa dana itu? Ya untuk bayar listrik, BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah), pembayaran air, operasional rutin rumah pompa, hingga belanja wajib bulanan seperti gaji pegawai. Hitungan besaran SiLPA itu minimal harus sama dengan pengeluaran kebutuhan wajib Pemkot dalam sebulan,” sanggah Wali Kota Eri Cahyadi.

Tuntutan Evaluasi Kepala Dinas

Meskipun mendapat argumen pembelaan dari pihak eksekutif, F-PKB Surabaya tetap mendesak Wali Kota untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja para kepala dinas yang memiliki rapor merah dalam penyerapan anggaran.

Menurut PKB, penundaan eksekusi program publik sama saja dengan mengorbankan hak-hak pelayanan warga Surabaya.

Fraksi PKS Desak RUU Sisdiknas Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Kesetaraan Madrasah

“Wali Kota harus berani mengambil tindakan tegas. Jika ada kepala OPD yang penyerapan anggarannya rendah hingga memicu SiLPA besar, evaluasi posisinya. Jangan sampai kinerja buruk birokrasi mengorbankan hak-hak pelayanan publik warga Surabaya,” tambah Tubagus.

PKB memberikan tiga poin desakan utama kepada Pemkot Surabaya:

Transparansi SiLPA: Membuka data riil penggunaan sisa anggaran untuk operasional awal tahun.

Jaminan Sektor Dasar: Memastikan anggaran BOPDA dan layanan kesehatan gratis tidak terganggu atau dipangkas.

Peningkatan PAD yang Humanis:http://jurnalberita.id Menggenjot pendapatan daerah tanpa harus menekan pelaku UMKM dan warga miskin.

Ironi Menjadi Warga Baru di Sememi Surabaya: Pindah Rumah berujung “Tarif”

Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menyatakan dokumen LPJ APBD 2025 telah diterima dari pihak eksekutif.

Pembahasan kritis dari Fraksi PKB dan fraksi-fraksi lainnya akan menjadi bahan evaluasi mendalam di tingkat komisi sebelum DPRD mengetok palu persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Di sisi lain, Pemkot mengklaim bahwa realisasi target PAD Surabaya sepanjang pertengahan tahun ini masih berada di jalur yang aman (on the track) dengan capaian bulanan menyentuh 98 persen. (GUN/JB01)