Politik
Beranda » Index Berita » DPRD Surabaya Soroti SILPA APBD 2025 Senilai Rp516 Miliar, Berkas LPJ Mulai Dibedah

DPRD Surabaya Soroti SILPA APBD 2025 Senilai Rp516 Miliar, Berkas LPJ Mulai Dibedah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat penyerahan LPJ APBD tahun anggaran 2025 pada Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri didampingi Wakil Ketua DPRD Bachtiar Rifa'i dan Laila Mufidah (Foto: *istimewa)

SURABAYA, (JurnalBerita.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Surabaya, Senin (06/07/2026). Dalam laporan tersebut, Pemkot Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp516,896 miliar.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp10,634 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp10,550 triliun. Selisih dari komponen tersebut, ditambah pembiayaan neto, menghasilkan angka SILPA sebesar Rp516,896 miliar.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa nominal SILPA ini bukan merupakan sisa dana dari program kerja yang gagal atau tidak berjalan. Sebaliknya, dana tersebut berfungsi sebagai modal operasional penting untuk mengamankan kas daerah di awal Tahun Anggaran 2026 sebelum Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkumpul sepenuhnya.

“Dana SILPA ini langsung kita gunakan di awal tahun untuk membiayai kebutuhan wajib dan mendesak. Di antaranya untuk gaji pegawai, pembayaran listrik kota, anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), serta operasional rumah pompa,” ujar Eri Cahyadi.

Di sisi lain, Wali Kota juga memaparkan perkembangan keuangan tahun berjalan 2026. Ia mengklaim realisasi PAD Surabaya per bulan Juni 2026 masih berada dalam jalur yang tepat (on the track) dengan capaian rata-rata menyentuh angka 98 persen dari target bulanan yang ditetapkan.

Fraksi PKS Desak RUU Sisdiknas Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Kesetaraan Madrasah

Dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 ini kini telah diserahkan secara formal kepada DPRD Kota Surabaya. Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan, pandangan umum, dan pembahasan mendalam oleh fraksi-fraksi dewan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp516,896 miliar yang dicatatkan Pemkot kini resmi menjadi sorotan utama legislatif dalam tahapan evaluasi.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban dari Wali Kota Eri Cahyadi telah diterima secara formal.

Pihak dewan memastikan angka SILPA yang menyentuh lebih dari setengah triliun rupiah tersebut akan dibedah secara kritis untuk mengukur efisiensi penyerapan anggaran program di tahun lalu.

“Berkas sudah kami terima. Angka SILPA sebesar Rp516 miliar ini tentu menjadi poin penting yang akan dievaluasi oleh rekan-rekan di dewan guna memastikan bahwa realisasi anggaran benar-benar berdampak optimal bagi masyarakat,” ujar Kaji Ipuk, sapaan akrabnya.

Ironi Menjadi Warga Baru di Sememi Surabaya: Pindah Rumah berujung “Tarif”

Saat ini, dokumen LPJ tersebut telah didistribusikan kepada seluruh fraksi di DPRD Surabaya. Setiap fraksi diwajibkan melakukan pembedahan data secara mendalam untuk menyusun catatan kritis serta Pandangan Umum Fraksi terkait kesesuaian belanja daerah dengan target kesejahteraan warga.

Sesuai mekanisme legislasi, hasil evaluasi dan pandangan dari masing-masing fraksi akan dibawa kembali dalam sidang paripurna lanjutan. Rangkaian pembahasan komprehensif ini ditargetkan segera rampung untuk mencapai persetujuan bersama, sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD 2025. (GUN/JB01)