SURABAYA, (JurnalBerita.id) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp12,82 triliun menuai sorotan tajam dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Surabaya.
Dalam Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi yang digelar pada akhir September 2026, para legislator memberikan catatan kritis, khususnya terkait rencana pinjaman daerah (utang) sebesar Rp1,3 triliun serta optimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,41 triliun.
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menerapkan asas kehati-hatian yang tinggi terkait rencana penarikan utang jumbo tersebut.
PKS mendesak Pemkot mengukur secara presisi kemampuan fiskal daerah untuk membayar cicilan pokok dan bunga agar tidak membebani keuangan kota di masa depan. Selain itu, mereka menuntut transparansi informasi pembiayaan utang secara berkala kepada publik.
Kritik juga datang dari Fraksi Gerindra melalui anggotanya, Azhar Kahfi. Ia menyoroti kontradiksi antara besarnya usulan anggaran dan rencana utang dengan target pertumbuhan ekonomi Surabaya tahun 2027 yang justru dipasang di angka 5,84 persen lebih rendah dari capaian tahun 2025 yang menyentuh 5,87 persen. Gerindra juga memperingatkan agar agresivitas Pemkot dalam mengejar target PAD tidak sampai menekan ekonomi masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Sektor digitalisasi retribusi parkir turut dievaluasi karena realisasinya dinilai masih minim.
Menanggapi pandangan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan belanja daerah akan menerapkan prinsip spending better atau efisiensi operasional.
Pemkot tetap memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat, dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp2,813 triliun (22,28%) dan belanja infrastruktur publik sebesar Rp6,226 triliun (49,31%), termasuk anggaran penanganan banjir sekitar Rp1,1 triliun. Salah satu langkah efisiensi yang akan diambil Pemkot pada tahun 2027 adalah membatasi kendaraan dinas berbahan bakar minyak (BBM) dan mengoptimalkan peralihan ke mobil listrik.
Perkembangan pembahasan serta pengesahan final RAPBD Surabaya 2027 dapat dipantau melalui portal resmi DPRD Kota Surabaya atau laporan berkala di media regional seperti Kabar Jawa Timur. (Hasan N Rahmad)

