Politik
Beranda » Index Berita » Rampung Serap Aspirasi Warga, DPRD Surabaya Segera Paripurnakan Hasil Reses untuk Masuk Pokir

Rampung Serap Aspirasi Warga, DPRD Surabaya Segera Paripurnakan Hasil Reses untuk Masuk Pokir

Ketua DPRD kota Surabaya Syaifuddin Zuhri yang akrab disapa Kaji Ipuk (Foto: istimewa)

SURABAYA, (JURNALBERITA.ID) – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya telah menyelesaikan rangkaian masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan turun ke konstituen yang berlangsung intensif ini kini memasuki tahap akhir, yakni penyusunan laporan fraksi sebelum dibawa ke dalam Sidang Paripurna.

Masa reses yang digelar tiga kali dalam setahun ini menjadi momentum krusial bagi warga kota untuk menyampaikan berbagai keluhan secara langsung. Mulai dari masalah infrastruktur perkampungan, perbaikan saluran air (drainase) untuk mengantisipasi genangan, efektivitas program padat karya, hingga akses layanan kesehatan dan pendidikan gratis.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri yang akrab disapa Kaji Ipuk menegaskan, bahwa seluruh masukan, keluhan, dan harapan yang telah dihimpun oleh 50 anggota dewan tidak akan sekadar menjadi catatan di atas kertas. Rangkaian akhir dari masa reses ini wajib dipertanggungjawabkan secara resmi.

“Setelah semua anggota dewan turun ke lapangan, tahap akhir yang dilakukan adalah menyusun laporan tertulis berdasarkan fraksi masing-masing. Hasil serap aspirasi ini kemudian akan dilaporkan secara resmi melalui Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses,” kata Kaji Ipuk saat dikonfirmasi, Rabu (03/06/2026).

Tidak berhenti di sidang paripurna saja, Kaji Ipuk menambahkan, dokumen hasil reses tersebut nantinya akan diserahkan secara legal kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Aspirasi masyarakat ini akan dikonversikan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD.

DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Humanis: Respons Kecil Berdampak Besar

Ia menyebut, melalui mekanisme Pokir tersebut, usulan-usulan riil dari bawah (bottom-up) akan disinkronkan dan diakomodasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tujuannya agar program-program prioritas usulan warga tersebut dapat masuk dalam penganggaran APBD Kota Surabaya pada tahun anggaran berikutnya.

“Dengan rampungnya masa reses ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kota Pahlawan semakin kuat, terutama dalam memastikan pembangunan kota yang tepat sasaran dan langsung menjawab kebutuhan mendasar warga di tingkat akar rumput,” tukasnya. (JB01)