News
Beranda » Index Berita » Cagar Budaya yang Terpasung Pajak, Kini Tak lagi Kokoh

Cagar Budaya yang Terpasung Pajak, Kini Tak lagi Kokoh

SURABAYA, (JurnalBerita.id) – Dinding-dinding tebal berbahan bata kuno itu kini tak lagi kokoh. Di balik gerbang besi yang berkarat di kawasan Krembangan, Surabaya, eks Penjara Kalisosok tampak merana.

Alih-alih megah sebagai penanda sejarah perjuangan bangsa, bangunan yang berdiri sejak era Gubernur Jenderal Daendels ini justru roboh perlahan, terpasung oleh jerat utang pajak yang nilainya menembus ratusan miliar rupiah.

Istilah “pajak menyerat Kalisosok hingga tak mampu berdiri” bukan sekadar kiasan. Ini adalah realitas pahit sebuah situs cagar budaya yang sekarat akibat birokrasi dan beban finansial.

Menumpuk Tiga Dekade, Menembus Ratusan Miliar

Sejak seluruh penghuninya dipindahkan ke Rumah Tahanan Medaeng pada tahun 1990, Kalisosok resmi ditinggalkan. Sejak saat itu pula, arloji perawatan bangunan ini mendadak berhenti.

Akselerasi Tata Kelola Modern: DMI Jatim Pacu Digitalisasi data Ribuan Masjid lewat Pelatihan

Tanah seluas kisaran 3,5 hektare di pusat kota Surabaya ini terus dibayangi tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang membengkak setiap tahunnya.Hingga saat ini, akumulasi tunggakan pajak plus denda selama hampir 30 tahun tersebut diperkirakan telah mencapai angka fantastis Rp300 miliar.

Nilai piutang yang luar biasa besar ini menjadi batu sandungan utama. Siapa pun pihak swasta atau instansi yang ingin menyentuh, merawat, atau menghidupkan kembali kawasan ini harus berhadapan dengan tembok tebal utang masa lalu tersebut.

Saksi Bisu Lahirnya Pemimpin Bangsa

Ironisme Kalisosok memicu keprihatinan mendalam bagi para pencinta sejarah. Tempat ini bukan sekadar rumah tahanan biasa, melainkan universitas pergerakan nasional yang paksa dihuni oleh tokoh-tokoh besar Indonesia.

Di dalam sel-sel sempit dan pengap Kalisosok, tokoh pergerakan seperti H.O.S. Tjokroaminoto, K.H. Mas Mansur, hingga pencipta lagu Indonesia Raya, W.R. Soepratman, pernah merasakan dinginnya lantai penjara. Bahkan, Sang Proklamator Bung Karno pun sempat mendekam di sini sebelum dibuang ke Sukamiskin, Bandung.

Respon Laporan Warga, Eri Cahyadi sidak RSUD Soewandhie

Kini, kamar-kamar gelap tempat para pemikir bangsa merenungkan kemerdekaan itu telah berubah menjadi hutan belantara kecil. Semak belukar merambat bebas, akar pohon menembus beton, dan atap-atap kayu telah lama rata dengan tanah.

Kalah oleh Status dan Vandal

Selain beban pajak, status kepemilikan lahan yang rumit antara pihak swasta (perusahaan pemegang hak) dan status cagar budaya membuat Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa serta-merta mengambil alih atau mengucurkan dana APBD untuk perbaikan.

Kondisi “status quo” yang menggantung ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.Pada tahun 2021 lalu, publik Surabaya sempat digegerkan oleh aksi penjebolan dinding luar Kalisosok secara ilegal. Tembok cagar budaya dihancurkan demi akses kendaraan proyek komersial di dalamnya.

Penjara yang dulunya dikenal paling berpenjagaan ketat di masanya, kini justru tak mampu melindungi dirinya sendiri dari penjarahan waktu dan vandalisme manusia.

Memutus Rantai Kemiskinan lewat Kelas

Kalisosok kini ibarat raksasa sejarah yang lumpuh. Ia terikat oleh rantai regulasi dan tagihan pajak yang membuatnya tetap terpuruk, menunggu waktu sampai seluruh sisa dindingnya benar-benar rata dengan tanah. (Hasan N Rahmad)