Peristiwa Terkini
Beranda » Index Berita » Pembatasan Pengunjung Mall Jangan Sampai Rugikan Pengusaha

Pembatasan Pengunjung Mall Jangan Sampai Rugikan Pengusaha

anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun

anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Adanya kebijakan terkait dengan pembatasan pemgunjung Mall dinilai akan merugikan pengusaha. Bagaimana tidak, sejak wabah global virus corona, hampir semua sektor usaha mengalami kerugian yang luar biasa bertahan saja sudah untung.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun menilai, pembatasan pengunjung pusat perbelanjaan Mall maupun Plaza jangan sampai menimbulkan kerugian bagi pengusaha Mall sendiri, ataupun pemilik tenant Mall dan Plaza.

“Mengingat para pengusaha yang membuka toko di Mall atau pusat perbelanjaan lainnya, juga memerlukan pengunjung agar supaya usahanya dapat memberikan penghasilan saat masa pandemi Covid-19,” terngnya di Surabaya, Selasa (05/05/21).

BACA JUGA:

Keadilan Sosial PR Yang Belum Usai, Potret Dibalik Lahirnya Pancasila

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto pada 3 Mei 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 443/5684/436.8.4/2021 itu ditujukan kepada pengelola atau penanggung jawab Mall atau pusat perbelanjaan.

SE bertujuan, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan penyebaran Covid-19 di mall.

John Thamrun mengatakan, sudah seharusnya pemkot Surabaya melalui BPB Linmas Surabaya mengatur kapasitas Mall yang ada di kota Surabaya.

Namun, tegas politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, di dalam pelaksanaannya di lapangan juga harus disikapi dengan bijaksana, bahwa jumlah tenant atau toko yang ada di dalam juga perlu diperhatikan.

Mesin EDC Bermasalah, SPBU Raya Wiyung Surabaya Banyak Rugikan Kustomer

“Saat moment perayaan hari besar keagamaan seperti lebaran misalnya, waktunya pemilik tenant panen karena banyaknya pengunjung Mall. Namun, karena masih pandemi Covid-19 memang harus ada pengawasan Prokes ketat, serta alur pengaturan dan pembatasan pengunjung mall, saya setuju saja baik untuk memutus mata rantai Covid-19.”terang John Thamrun.

Dirinya kembali mengatakan, Untuk itu saya pikir akan lebih bijak disesuaikan dengan situasi dan keadaan di lapangan.

Yang penting adalah prokes harus dijalankan sebagaimana mestinya, tambah Pak JT sapaan akrab John Thamrun, seperti tetap menjaga jarak minimal 1M, menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan serta oengecekan suhu badan sebelum masuj dalam mal atau pusat perbelanjaan.

Apalagi, jelas John Thamrun, sekarang sudah banyak masyarakat yang telah menerima vaksin sebanyak 2 kali (sepaket). Namun juga tetap harus menjaga terjangkit lagi atau terpapar virus COVID 19 ke 2 kalinya.

“Para pemilik toko atau tenan di dalam Mall juga sudah dibatasi pengunjungnya yang masuk ke dalam tokonya. Ini yang menurut saya harus diperketat dan diperkuat pengawasannya selain daripada jumlah pengunjung yang masuk dalam Mall.”ungkapnya.(JB01)

Surabaya Nihil Hantavirus, dr. Billy Daniel Messakh Himbau Masyarakat Tetap Waspada