News
Beranda » Index Berita » Ketua DPRD Pertanyakan Target Parkir yang Selalu Jadi “MACAN KERTAS”

Ketua DPRD Pertanyakan Target Parkir yang Selalu Jadi “MACAN KERTAS”

Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (Foto: *istimewa)

SURABAYA, (JurnalBerita.id) – Angka-angka di atas lembar kerja target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor perparkiran tampaknya hanya berakhir sebagai dekorasi tahunan. Setiap tahun target dinaikkan secara agresif, dan setiap tahun pula realisasinya terjun bebas.

Fenomena menahun ini memicu kritik tajam dari Ketua DPRD Kota Surabaya, yang menilai tata kelola parkir di Kota Pahlawan masih jauh dari asas transparansi dan profesionalisme.

Menolak Target Jadi “Macan Kertas”Ketua DPRD Kota Surabaya menyatakan keprihatinannya atas jurang pemisah yang terlalu lebar antara target fiskal yang ditetapkan pemerintah kota dan uang riil yang masuk ke kas daerah.

Ia menyebut target miliaran rupiah tersebut kerap kali hanya menjadi “macan kertas”—tampak gagah di atas dokumen perencanaan anggaran, namun mandul dalam eksekusi di lapangan.

“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan anggaran daerah bocor di jalanan. Target parkir dibuat tinggi berdasarkan kajian akademis, tetapi jika di lapangan pengawasannya rapuh, target itu hanya akan menjadi ilusi tahunan,” tegas Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, ditemui di rumah dinasnya jalan Porong, Surabaya, Senin (27/07/2026).

Budi Leksono: Ketika Beasiswa PIP Memutus Rantai Putus Sekolah di Surabaya

Berdasarkan data evaluasi berkala legislatif, dinamika target vs realisasi parkir tepi jalan umum selalu menunjukkan performa yang mengecewakan dalam beberapa tahun terakhir:

Tahun 2022: Target Rp 35 miliar hanya terealisasi sebesar Rp 18 miliar.Tahun 2023: Target dinaikkan menjadi Rp 60 miliar, namun realisasinya jalan di tempat di angka Rp 23 miliar.

Tahun 2024: Target dilonjakkan secara fantastis hingga Rp 101 miliar, tetapi hasil akhir di lapangan justru ambruk dan hanya menyentuh Rp 42 miliar.

Tahun 2025/2026: Pendapatan parkir konvensional tetap mandeg di kisaran rendah, membuktikan adanya resistensi sistemik terhadap sistem penarikan retribusi saat ini.

Tiga Dosa Laten Tata Kelola Parkir

Mengetuk Pintu Jalan Porong sebagai Ruang Aspirasi

Menurut analisis Ketua DPRD Surabaya, kegagalan kronis ini berakar pada tiga masalah utama yang belum terselesaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya:Sindikat Kebocoran Pendapatan.

Masih kuatnya penguasaan lahan parkir oleh oknum juru parkir (jukir) liar maupun jukir resmi yang memanipulasi setoran harian.Kajian Target yang Ahistoris: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kerap mematok angka pendapatan tanpa menghitung realitas gesekan sosial dan hilangnya kontrol pengawasan di titik-titik padat.

Pengawasan yang Loyo: Dishub Surabaya dinilai belum memiliki taring penegakan hukum yang mandiri. Penertiban jukir nakal kerap kali hanya bersifat musiman dan tidak memberikan efek jera secara hukum.

Digitalisasi Solusi Setengah Hati?

Meskipun Pemerintah Kota Surabaya mulai gencar mengampanyekan digitalisasi parkir melalui sistem QRIS dan mesin parkir elektronik yang diklaim mampu mendongkrak pendapatan hingga 10 persen, legislatif menilai langkah tersebut belum menyentuh akar masalah.

Menjaga Nadi Inovasi dari Kota Pahlawan: Riset Berkualitas Bukan Proyek Sulap

“Digitalisasi itu bagus, tapi kalau jukirnya masih memaksa meminta uang tunai dan warga tetap membayar tunai karena malas ribet, kebocoran akan tetap terjadi. Sistem secanggih apa pun akan gagal jika tidak dibarengi dengan perubahan budaya pengawasan,” lanjut Kaji Ipuk.

DPRD Surabaya mendesak Dishub untuk mengambil langkah ekstrem: mencabut izin jukir nakal secara massal, memperbanyak zonasi parkir elektronik di pusat bisnis utama, serta memperketat transparansi pelaporan retribusi yang bisa diakses publik secara real-time. (Hasan N Rahmad)