SURABAYA, (JurnalBerita.id)– Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Kota Surabaya meluncurkan program jemput bola berupa pemberian konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat.
Kegiatan perdana program ini dilaksanakan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, tepatnya di Sarasa Cafe, Surabaya, pada Minggu, 23 Agustus 2026 pagi.
Ketua DPC PERADI SAI Surabaya, Dr. Tonic Tangkau, S.H., M.H., menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memotong jarak dan mempermudah akses keadilan bagi warga yang memiliki keterbatasan biaya atau informasi hukum.
“PERADI SAI tidak boleh hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga harus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui edukasi, konsultasi, advokasi, dan pendampingan hukum,” ujar Dr. Tonic Tangkau, S.H., M.H.
Menurutnya, advokat harus bergerak aktif mendatangi masyarakat bawah yang membutuhkan, bukan sekadar menunggu di kantor.Senada dengan hal itu, Wakil Ketua DPC PERADI SAI Surabaya, Dr. (Cand.) H. Andi Baso Juherman, S.H., M.HP., M.AP., menegaskan program ini akan berlanjut dalam bentuk road show mingguan yang menyasar seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya.
“Target kami adalah seluruh masyarakat Surabaya tanpa terkecuali,” tegas Andi Baso Juherman.
Layanan gratis ini mencakup berbagai persoalan hukum, mulai dari kasus perdata, pidana, masalah keluarga, sengketa pertanahan, ketenagakerjaan, hingga pendampingan hukum bagi pelaku UMKM.
“Pola pelayanan ini diharapkan dapat membuat masyarakat memperoleh pemahaman dan pendampingan hukum sejak dini. Banyak persoalan hukum di masyarakat yang sebenarnya dapat dicegah atau diselesaikan lebih awal apabila warga memperoleh informasi dan pemahaman hukum yang memadai,” ujar Andi Baso Juherman
Ketua Koordinator Posbakum PERADI SAI Surabaya, Taufan Hidayat, S.H., M.H., menjamin bahwa semua proses pendampingan dilakukan secara profesional dan tetap menjaga kerahasiaan data seluruh klien. Kegiatan yang digelar dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret penegakan hukum yang inklusif di Kota Pahlawan. (Hasan N Rahmad)

