Jatim Terkini
Beranda » Berita » Budak Narkoba, Pria Bertato Nekat Curi Mesin Pompa Air di Pamekasan

Budak Narkoba, Pria Bertato Nekat Curi Mesin Pompa Air di Pamekasan

Tersangka pencurian pompa air dan Burung Jalak saat diamankan Polisi setempat (Y4N)

Tersangka pencurian pompa air dan Burung Jalak saat diamankan Polisi setempat (Y4N)

JURNALBERITA.ID – PAMEKASAN,  Seorang pria bertato ketangkap basah tengah mencuri mesin pompa air dan satu ekor burung Jalak Kebo milik salah satu warga dusun Kotalon, desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Menurut Kepala desa Jarin, Muzakki mengatakan, kejadiannya sekitar Pukul 03.30 Wib. “Iya benar di Desa kami telah terjadi pencurian mesin pompa air dan burung Jalak milik H. Syamsul, di Dusun Kotalon,” katanya ketika dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (04/08).

BACA JUGA :

Sementara, Waka Polsek Ipda Nanang membenarkan bahwa telah dilaporkan oleh perangkat Desa setempat kepada Polsek Pademawu atas kejadian pencurian tersebut.

Sikap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) atas Agreement on Reciprocal Trade

“Tersangka atas nama Khoirus (27 tahun) warga dusun Tanjung Tengah, Desa Tanjung kecamatan Pademawu. Dan tersangka telah kami amankan beserta barang buktinya,” jelasnya.

Nanang menambahkan, bahwa tersangka sebelum mencuri mengaku memakai sabu lebih dulu. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP ”Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas Nanang

Atas pengakuan tersangka, dirinya saat lebaran Idul Adha 1441 H sore harinya tengah mengkonsumsi sabu. (Y4N/JB01)

Dua Oknum Kejati Jatim Diadukan Ke Komisi III DPR RI Atas Perkara Penanganan Dugaan Korupsi PT DABN Probolinggo Tanpa Penetapan Tersangka