News
Beranda » Berita » Bidang tenaga kerja Koperasi & UMKM MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya Bekerjasama Dengan Dinas Perindustrian & Tenaga Kerja Kota Surabaya

Bidang tenaga kerja Koperasi & UMKM MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya Bekerjasama Dengan Dinas Perindustrian & Tenaga Kerja Kota Surabaya

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Bidang tenaga kerja Koperasi dan UMKM MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, dan Gapeknas kota Surabaya.

Requirement pelatihan tenaga pertukangan konstruksi guna mencetak pekerja profesional dan memiliki sertifikat.

Kabid. Tenaga Kerja , Koperasi dan UMKM MPC Pemuda Pancasila kota Surabaya Puji Kurniawati Andansar,.S.Pd di Surabaya, Selasa, mengatakan, pelatihan tersebut dibuka karena memang sudah ada permintaan dari beberapa perusahaan yang tergabung di Gapeknas Kota Surabaya ( Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia)

“Jadi, beberapa perusahaan membutuhkan pekerja yang terkait dengan bidang itu, makanya kami siapkan pelatihannya,dengan kerjasama dengan disnaker kota Surabaya” katanya.

Adapun yang akan dilatih itu adalah pelatihan pertukangan jenjang 1 dan 2 Pelatihan ini berlangsung sekitar 2-3 hari,

Sebanyak 18 PSU Dari Pengembang Perumahan Telah Diserahkan Ke Pemkot Surabaya

Setelah dilatih, lanjut dia, mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selanjutnya, mereka akan disalurkan kepada perusahaan-perusahan yang tergabung dalam anggota gapeknas. Atau asosiasi kontraktor lainnya

Beberapa kelompok masyarakat yang mengerjakan dakel ( dana kelurahan ) khususnya bidang konstruksi.

Program Rumah tidak layak huni ( rutilahu ) . Program BSPS Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, yaitu program pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan tenaga ahli yang bersertifikat juga sebagai syarat
memenuhi undang-undang di Indonesia karena adanya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perubahannya, serta peraturan turunan seperti PP No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan regulasi khusus sektor seperti UU No. 2 Tahun 2017, kata samsurin ketua gapeknas kota Surabaya.

Lanjut surin, saya berharap kepada warga Surabaya terutama anak muda Surabaya yang masih belum memiliki pekerjaan untuk segera mendaftar. Sebab, jika sudah mempunyai sertifikat akan lebih gampang masuk ke perusahaan.

“Ayo segera daftar sekarang juga, karena pesertanya terbatas. Jangan sampai kelewatan,” kata surin.

Budi Leksono: Melangkah Dengan Tradisional Bersinar Dengan Jati Diri Membawa Nama Harum Surabaya