JURNALBERITA.ID — BATAM, Polsek Batu Ampar Untuk menekan Angka tindak Kriminal di wilayah hukum Polsek Batu Ampar Polresta Barelang, Personil Samapta Polsek Batu Ampar melaksanakan giat Patroli himbauan untuk mengantisipasi dan mencegah Aksi Kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Selasa (04/04/2023).
Kanit Samapta Polsek Batu Ampar AKP Sayono bersama anggota melaksanakan patroli dan memberikan himbauan pada masyarakat untuk mengantisipasi 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di Kelurahan Sei Jodoh, Tanjung Sengkuang dan Kelurahana Seraya Kecamatan Batu Ampar.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno menyampaikan, bahwa personil Samapta Polsek Batu Ampar melaksanakan giat patroli himbauan. Hal ini kata Dwihatmoko untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan curat, curas dan curanmor pada jam-jam rawan.
Giat ini dimungkinkan agar masyarakat yang beraktivitas utamanya dipusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat lainnya yang berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas, jelas Dwihatmoko.
“Setiap harinya personil Samapta kami lakukan upaya-upaya preventif baik sosialisasi maupun sambang-sambang dialogis ditempat-tempat keramaian,” ucap dia.
Lebih lanjut Dwihatmoko menjelaskan, bahwa personilnya melaksanakan patroli dengan sasaran tempat umum, tempat ibadah dan juga obyek vital, perumahan-perumahan.
“Harapannya dengan kehadiran personil patroli Samapta diwilayah tersebut dapat menekan aksi kejahatan,” urai pria dengan melati satu dipundaknya ini.
Untuk itu, Dwihatmoko mengajak supaya masy arakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar lingkungannya selalu aman kondusif. (AT1/JB01)
