JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menghadapi tekan fiskal yang berat pada tahun 2026. Dengan penurunan anggaran lebih dari Rp1 triliun dampak dari berkurangnya transfer pusat ke daerah (TKD) ditambah lagi dengan berkurangnya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang melorot hampir separuh yakni 48,3 persen atau Rp29,327 miliar.
Himpitan fiskal membatasi kemampuan pemerintah untuk membiayai program pembangunan dan dapat memaksa pemerintah untuk mengambil langkah-langkah disiplin fiskal untuk menjaga stabilitas makro ekonomi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langka kebijakan untuk memprioritaskan program sosial (pendidikan, kesehatan, Rutilahu) daripada pembangunan fisik, sambil mengkaji skema pinjaman daerah (PT SMI) dan KPBU-AP.
Penurunan Pendapatan ini sangatlah menjadi hambatan bagi laju arah pembangunan yang telah dicanangkan perintah daerah. Pemkot Surabaya sendiri terpaksa memilih skala prioritas antara program pro-rakyat yaitu pendidikan, kesehatan gratis atau program pembangunan infrastruktur (overlay jalan).
Skema pinjaman Pemkot ke PT SMI yang besarannya mencapai Rp885 miliar harus benar-benar diperhitungkan dengan matang. Pinjaman ini di luar pinjaman Pemkot yang telah berjalan di Bank Jatim senilai Rp452 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan penerangan. Sebagian dana pinjaman itu (Rp220,5 miliar) telah diserap untuk proyek strategis.
Wali kota Surabaya menyatakan pinjaman tidak memerlukan jaminan karena Pemkot Surabaya adalah salah satu pemilik saham Bank Jatim dan memiliki deposito di sana.
Sedangkan bunga bank dilakukan negosiasi agar suku bunga di bawah 6%, meskipun ada isu beban bunga mencapai 13,7%. Proses ini telah dikonsultasikan dengan Kemenkeu dan Kemendagri. Dengan jangka waktu pembayaran direncanakan selesai pada periode kepemimpinan walikota saat ini, yaitu pada tahun 2029.
Selain Bank Jatim, Pemkot Surabaya juga memiliki pinjaman terkait dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan total hutang gabungan mencapai Rp3,15 triliun.
Rencana Pemkot Surabaya terus memaksimalkan penggunaan aset dan teknologi nontunai untuk efisiensi guna menghadapi tekanan fiskal itu.
Respon kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Surabaya berpesan Eri Cahyadi dengan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tengah situasi ekonomi sulit.
Sementara mantan Wali Kota, Tri Rismaharini turut memberikan arahan ditengah himpitan fiskal yang dihadapi kota Surabaya. Bahkan Risma juga sempat mengingatkan agar pinjaman daerah harus benar-benar dapat digunakan untuk kegiatan produktif dan berisiko jika berlebihan, terutama karena beban fiskal yang sempit. (*HNR)
