Politik
Beranda » Berita » Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Tentang Pergantian Ketua DPRD Surabaya Telah Turun, Syaifuddin Zuhri Segera Akan Dilantik

Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Tentang Pergantian Ketua DPRD Surabaya Telah Turun, Syaifuddin Zuhri Segera Akan Dilantik

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bachtiar Rifa’i menyebut bahwa pihaknya telah menerima SK pergantian Ketua DPRD kota Surabaya dari Pemprov Jatim. Dengan SK itu DPRD kota Surabaya akan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna proses pelantikan Ketua DPRD Surabaya.

“Alhamdulillah, tadi sekitar pukul 12.00 WIB, pimpinan Banmus bersama anggota langsung mengagendakan pelantikan pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD yang baru,” ujar Bachtiar, Senin (04/05/2026) di gedung DPRD kota Surabaya, jalan Yos Soedarso.

Ia menjelaskan, pelantikan direncanakan digelar pada Rabu, 06 Mei 2026 lusa pukul 10.00 WIB.

Membangun Soliditas Kader, Budi Leksono Terus Jalin Silaturahmi Dengan Pengurus PAC Hingga Anak Ranting & Simpatisan Partai

Prosesi tersebut lanjutnya akan dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang akan memimpin pengambilan sumpah.

Dalam agenda itu, Bachtiar menambahkan, DPRD Surabaya juga akan menggelar dua agenda sekaligus. Pertama, pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD Surabaya yang baru. Kedua, penyampaian keputusan DPRD terkait penempatan Anas Karno dalam alat kelengkapan dewan (AKD).

Bachtiar menerangkan, usulan pengangkatan pimpinan DPRD telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Surabaya sejak 28 April 2026. Setelah mendapatkan penomoran SK pada hari yang sama, DPRD langsung mempercepat proses penjadwalan.

“Tidak sampai tiga jam setelah SK keluar, kami langsung menggelar Banmus dan sepakat pelaksanaan pelantikan pada 6 Mei,” jelasnya.

Sementara itu, terkait posisi Anas Karno di AKD, Bachtiar menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari internal fraksi.

Surabaya Ditengah Tekanan Fiskal, Risma Ingatkan Hutang Hanya Untuk Program Produktif

“Surat dari DPC PDI Perjuangan sudah masuk ke DPRD. Tinggal menunggu surat pengantar dari pimpinan fraksi terkait penempatan di komisi mana,” paparnya.(*JB01)