Terkini
Beranda » Berita » Respon Cepat Satlantas Polresta Barelang Tanggapi Video Viral Dimedsos

Respon Cepat Satlantas Polresta Barelang Tanggapi Video Viral Dimedsos

JURNALBERITA.ID – BARELANG, Viralnya video pengendara motor menendang pengendara motor lain hingga jatuh beredar dimedia sosial (medsos) di jalan Simpang Helm Kota Batam, menjadi perhatian khusus jajaran Polres Barelang.

Atas viralnya video tersebut anggota Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang merespon atas kejadian tersebut dengan mencari tahu identitas sipenendang, Minggu (30/01/2022) dini hari.

Sat lantas Polresta Barelang mengarahkan korban untuk membuat laporan Polisi di SPKT Polresta Barelang. Diketahui rumah pelaku EFH (21 Tahun) yang menendang tersebut beralamat di Taman Raya Batam Kota, ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanti, Senin (31/01/2022) di Mapolresta Barelang-Batam.

Sementara, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah mengatakan, dari hasil introgasi pengendara yang menendang kendaraan korban dikarenakan emosi terhadap pengendara lain yang menggeber-ngebet kendaraan dan ugal-ugalan.

Sikap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) atas Agreement on Reciprocal Trade

“Lalu EFH yang menendang pengendara lain, untuk itu kami melakukan pengamanan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Barelang,” terang Ricky.

Ricky menghimbau kepada masyarakat untuk dapat lebih baik dan berhati-hati dan saling menghormati sesama pengguna jalan, kegiatan ini Sebagai bentuk Respon cepat Satlantas Polresta Barelang terhadap Keluhan Masyarakat atas viralnya video tersebut di medsos.

“Memang sudah menjadi tugas kami selaku pihak kepolisian untuk memberikan pertolongan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat. kami berharap dengan kejadian ini masyarakat kedepannya semakin mengutamakan keselamatan dan juga lebih memperhatikan faktor keamanan sesuai dengan standar keamanan berkendara yang telah ditetapkan dalam undang-undang lalu lintas,” ujar Ricky.

Sehingga semua pihak dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, pungkasnya.
( HMS/AT1/JB01)

Dua Oknum Kejati Jatim Diadukan Ke Komisi III DPR RI Atas Perkara Penanganan Dugaan Korupsi PT DABN Probolinggo Tanpa Penetapan Tersangka