advertorial
Beranda » Berita » Pedagang Kawasan Jalan Tunjungan Wadul Dewan Terkait Larangan Parkir

Pedagang Kawasan Jalan Tunjungan Wadul Dewan Terkait Larangan Parkir

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono (JB01)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sejumlah Pedagang di Kawasan jalan Tunjungan Surabaya mengadu ke Komisi C DPRD Kota Surabaya. Aduan pedagang tersebut terkait dengan larangan parkir di kawasan jalan itu.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) diruang Komisi C, Fahad Umar salah satu perwakilan pedagang mengaku dirugikan atas kebijakan yang diterapkan oleh Pemkot.

“Pemerintah tiba-tiba menerapkan larangan Parkir di Jalan Tunjungan,” papar Fahad.

BACA JUGA:

Oleh karena itu, dirinya bersama beberapa pedagang lainnya mengadu ke Komisi C untuk mencari solusi.

Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2025

Menanggapi pengaduan pedagang di Kawasan Jalan Tunjungan, ketua Komisi C Baktiono menerangkan, pedagang di Kawasan Jalan Tunjungan mengadu ke Komisi C, karena ada larangan parkir mulai jam 16.00 WIB sampai 23.00 WIB.

“Secara otomatis pendapatan mereka langsung drop, karena tidak ada yang mau mampir dan membeli akibat larangan parkir itu,” terang Baktiono.

Larangan parkir itu menurut Baktiono jelas akan berdampak negatif pada pedagang. Karena lanjut dia, customer tidak mau mampir, sebab parkirnya terlalu jauh.

“Oleh karena itu mereka datang ke Komisi C. Karena larangan parkir ini merugikan mereka, dan membuat Tunjungan tidak bisa menjadi icon seperti lagu ” melalu-mlaku nang Tunjungan,” jelasnya.

Menyikapi laporan pedagang itu, Baktiono meminta Pemkot membatalkan larangan parkir di Kawasan Jalan Tunjungan.

Rampungkan Raperda RPJMD, Arah Pembangunan Inklusif Surabaya Menuju Kota Global

“Kami minta, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bapeko, Balitbang harus mengurungkan larangan parkir dan dikembalikan seperti sediakala,” pintahnya.

Kepala Dinas Perhubungan kota SuryaSurabaya, Irvan Wahyu Drajad saat memberikan keterangan pers (*)

Menyikapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad merespon sikap Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya yang meminta larangan Parkir di Kawasan jalan Tunjungan, untuk diurungkan.

Irvan menjelaskan, dirinya tidak mau gegabah untuk memutuskan. Apalagi sampai keluar suatu kebijakan. Sebab, larangan Parkir di Kawasan jalan Tunjungan melibatkan beberapa Dinas Terkait.

Oleh karena itu, dirinya harus berkoordinasi dengan Dinas terkait. “Kita akan rapatkan dengan Disparta dan Kepolisian,” ujar Irvan, Senin (08/11/2021) di Surabaya.

Sebelumnya, perwakilan pedagang yang diwakil Fahad Umar mengadu Kedewan terkait larangan parkir di Kawasan jalan Tunjungan tersebut.

DPRD Tegaskan Penguatan BUMD dalam RPJMD Surabaya 2025–2030

Fahad mengaku bahwa merasa dirugikan atas larangan parkir tersebut. (*ADV/JB01)