JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya rencananya akan merelokasi pedagang Karangmenjangan Surabaya mulai tanggal 01 Mei 2026 mendatang. Penertiban ini sempat mendapat protes keras dari para pedagang yang berjualan di area jalan Karang Menjangan karena tidak boleh lagi berjualan di area itu. Sementara Pemkot Surabaya menawarkan solusi tempat usaha bagi pedagang.
Anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 dari PDIP Anugrah Ariyadi menyikapi aduan masyarakat pedagang pasar Krempyeng Karang Menjangan. Bahkan Anugrah berani pasang badan guna membela para pedagang disepanjang jalan Karangmenjangan kota Surabaya.
Anugrah Ariyadi bersama Arsyad menyampaikan aspirasi para pedagang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Surabaya, Perseroda Pasar Surya, Camat Gubeng dan Satpol PP Kelurahan Mojo.
Dalam RDP tersebut, Anugrah dengan tegas mengatakan, pedagang di Karangmenjangan ini merupakan pejuang ekonomi baik untuk keluarga, maupun berkontribusi terhadap pemerintah kota sebagai penggerak ekonomi rakyat.
“Lalu bagaimana nasib pedagang Karangmenjangan jika harus direlokasi. Jadi, saya menyodorkan diri sebagai penjamin para pedagang, agar dipertimbangkan kembali rencana relokasi,” tegas Anugrah, Rabu (22/04/2026) di Surabaya.
“Pedagang di jalan Karangmenjangan itu bukan pasar tumpah, melainkan pasar krempyeng yang sudah 60 tahun sejak saya kecil sudah berdiri,” imbuhnya.
Jadi soal relokasi ujar Anugrah, mohon kepada Ketua Komisi B untuk memikirkan nasib hidup matinya kawan-kawan pedagang untuk memberikan masukan ke Pemkot Surabaya terkait relokasi para pedagang.
Ia membeberkan, fakta di lapangan ada oknum RW Karangmenjangan setiap hari memungut retribusi kepada setiap pedagang, yang besarannya mulai dari Rp 2.000, 5.000 hingga Rp 7.500 dengan alasan untuk kebersihan sampah dan ketertiban PKL Karangmenjangan Surabaya.
“Apakah ini dibenarkan dan apakah ada aturannya, saya punya bukti karcis retribusinya. Kan kasihan para pedagang, sudah bayar retribusi ternyata akan direlokasi oleh Pemkot,” beber Anugrah.
Sementara itu Camat Gubeng, Eko Kurniawan mengatakan, pihaknya siap menampung aspirasi pedagang Karangmenjangan dan siap memberikan tempat usaha baik di pasar milik Perseroda Pasar Surya dan SWK (Sentra Wisata Kuliner).
“Ada pasar Gubeng, Gubeng Masjid, pasar Pucang, dan pasar Kertajaya itu kondisinya ramai pembeli. Jadi para pedagang Karangmenjangan tidak perlu khawatir jika direlokasi ketempat baru maka jualannya sepi,” tukas Eko. (*JB01)
