SURABAYA, (JURNALBERITA.ID) – Suasana balai RT 02 RW 02 Kutisari Utara, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya seketika riuh pada Senin (25/5/2026) malam. Di tengah agenda serap aspirasi (reses) yang digelar oleh Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno SE.SH, warga tidak hanya membawa keluhan klasik seperti saluran air atau paving jalan, melainkan sebuah dilema rumah tangga yang jamak terjadi namun jarang tersentuh solusi, ke mana harus membuang kasur dan sofa bekas?
Persoalan bulky waste atau sampah rumah tangga berukuran besar ini mencuat menjadi perhatian serius. Seiring diperketatnya larangan dan sanksi membuang sampah sembarangan oleh Pemerintah Kota Surabaya, warga justru mengaku kebingungan mencari tempat pembuangan resmi untuk barang-barang pembuat sesak rumah tersebut.
Ketua RT 02 RW 02 Kutisari Utara, Miswanto, menjadi penyambung lidah warganya. Ia menceritakan bagaimana barang-barang rusak berukuran besar kerap menjadi beban visual dan lingkungan di wilayahnya, terutama setelah momen kerja bakti atau renovasi rumah warga.

Anas Karno, SE, SH saat melakukan agenda reses di wilayah Kutisari Surabaya (foto:*istimewa)
“Kadang warga punya kasur bekas, lemari rusak atau sofa lama bingung mau dibuang ke mana. Kalau dibuang sembarangan takut kena sanksi, tapi kalau harus buang sendiri juga tidak semua warga punya kendaraan,” keluh Miswanto di hadapan legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Keluhan ini membuka mata banyak pihak bahwa urusan kebersihan kota bukan sekadar menyapu jalanan, melainkan menyediakan solusi hulu ke hilir bagi problem domestik masyarakat.
Mendengar keluhan yang berulang, Anas Karno menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibebankan kepada pundak warga sendirian. Menurutnya, perlu ada rantai kolaborasi yang kuat mulai dari tingkat Pemerintah Kota, Kecamatan, Kelurahan, hingga pengurus RT/RW.
“Aspirasi warga ini harus dicarikan solusi bersama. Jangan sampai masyarakat bingung membuang kasur atau sofa bekas lalu akhirnya dibuang sembarangan karena tidak tahu tempatnya,” ujar Anas tegas.
Politisi senior PDI Perjuangan ini membeberkan fakta bahwa Pemkot Surabaya sebenarnya tidak tinggal diam. Saat ini, fasilitas penampungan bulky waste telah tersedia di 31 kecamatan di Surabaya. Hanya saja, informasi ini bak tenggelam dan tidak sampai ke telinga warga di tingkat akar rumput.
Anas mendesak pihak kelurahan dan kecamatan untuk lebih agresif melakukan sosialisasi, sekaligus membangun sistem pengangkutan terjadwal.
“Kalau ada sistem pengangkutan terjadwal melalui koordinasi kelurahan dan kecamatan, tentu akan sangat membantu masyarakat dan mencegah munculnya titik pembuangan liar,” tambah Anas.
Tidak hanya membawa pulang PR (pekerjaan rumah) urusan sampah, dalam reses yang berlangsung hangat tersebut Anas Karno juga menyerap aspirasi di sektor pemulihan ekonomi lokal. Warga Kutisari Utara berharap adanya perhatian pemerintah dalam bentuk suntikan dana untuk koperasi atau paguyuban pinjaman warga.
Menanggapi hal ini, Anas berjanji akan mengawal penuh anggaran pemberdayaan ekonomi tersebut agar roda ekonomi mikro di tingkat RT/RW bisa berputar lebih cepat.
“Koperasi lingkungan ini penting untuk membantu perputaran ekonomi warga. Aspirasi seperti ini akan kami kawal agar mendapat perhatian pemerintah,” pungkas Anas mengakhiri dialog hangat malam itu. (Hasan N Rahmad/JB01)
