SURABAYA, (JURNALBERITA.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menancapkan eksistensinya menuju kota digital (smart city). Langkah ini dibuktikan dengan capaian luar biasa perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang kini telah menembus angka 99,68 persen, atau setara dengan 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk wajib KTP.
Keberhasilan rekor perekaman ini sekaligus menjadi pondasi super kokoh bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya untuk menggenjot akselerasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengungkapkan bahwa tingginya angka perekaman ini mencerminkan tingginya kesadaran warga Surabaya akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad (Foto: *istimewa)
“Selain mengejar target perekaman hingga 100 persen, fokus utama kami saat ini adalah mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga mencapai target 40 persen pada tahun ini,” ujar Irvan, Jumat (05/06/2026).
Siap Lepas Era Fotokopi dokumen
Saat ini, realisasi aktivasi IKD di Kota Pahlawan telah menyentuh angka sekitar 32 persen. Melalui aplikasi IKD di smartphone, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan secara langsung tanpa perlu membawa kartu fisik.
Transformasi ini diproyeksikan bakal memangkas birokrasi konvensional secara masif. Kedepannya, warga Surabaya tidak perlu lagi repot-repot melakukan legalisasi dokumen atau menyetor fotokopi KTP saat mengurus layanan publik. Pemkot Surabaya berkomitmen mewujudkan layanan yang paperless, cepat, dan efisien.
Keamanan Data Jadi Prioritas Utama
Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu cyber security, Pemkot Surabaya memastikan bahwa aspek perlindungan data pada aplikasi IKD diproteksi dengan keamanan tingkat tinggi. Sistem IKD telah dilengkapi dengan:
Teknologi Verifikasi Biometrik, berbasis pengenalan wajah (face recognition).
Sistem Enkripsi Data, menjamin data kependudukan aman dari potensi penyalahgunaan pihak luar.
Penguatan layanan kependudukan digital ini juga didorong secara masif melalui optimalisasi pelayanan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan agar seluruh lapisan masyarakat dapat beralih ke ekosistem digital dengan mudah. (GUN/JB01)
