SURABAYA, (JurnalBerita.id) – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, melayangkan kritik tajam terkait sejumlah kejanggalan serta penurunan alokasi anggaran dalam draf Rencana APBD (RAPBD) tahun 2027. Sorotan tersebut disampaikan secara langsung dalam Rapat Pembahasan RAPBD 2027 bersama Dinas Sosial Kota Surabaya.
Legislator dari Fraksi PKS ini membeberkan beberapa poin krusial yang dinilai janggal, mulai dari merosotnya dana bantuan sosial (bansos), ketimpangan perbandingan alokasi anggaran untuk kelembagaan versus individu, hingga pergeseran pos anggaran penunjang kesejahteraan keluarga serta penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
“Kami menyoroti sejumlah kejanggalan serta penurunan alokasi anggaran dalam draf Rencana APBD tahun 2027. Sorotan ini mencakup penurunan dana bantuan sosial (bansos), perbandingan alokasi kelembagaan versus individu, hingga pergeseran pos anggaran penunjang kesejahteraan keluarga dan alat bantu disabilitas,” ucap Johari, Rabu (28/10/2026) di Surabaya.
Respons dilematis legislatif menanggapi draf anggaran yang disodorkan oleh pihak eksekutif menjelang triwulan keempat ini, Johari mengaku memiliki perasaan yang bercampur antara “senang sekaligus sedih“.
Ia mencoba berprasangka baik bahwa penurunan nilai anggaran bansos tersebut mencerminkan kondisi riil di lapangan, di mana tingkat kesejahteraan masyarakat Surabaya diklaim semakin meningkat.
“Namun dari sisi kritis, sisa anggaran yang tertera dinilai menyisakan tanda tanya besar terkait realisasi target penyerapan dana dalam kurun waktu yang tersisa. DPRD turut mempertanyakan apakah proyeksi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) akan tetap tinggi,” paparnya.
Akan tetapi di sisi lain, sisa anggaran yang tertera memicu tanda tanya besar terkait sejauh mana realisasi target penyerapan dana dapat dicapai secara maksimal dalam kurun waktu yang tersisa.
DPRD Surabaya kini mempertanyakan efektivitas perencanaan anggaran tersebut dan mengkhawatirkan dampaknya terhadap kestabilan moneter daerah.
Dewan mendesak kepastian dari Pemerintah Kota Surabaya apakah proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada akhir periode nanti akan tetap membengkak akibat penyerapan yang minim.
Pihak legislatif berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan ini agar hak-hak perlindungan sosial bagi warga rentan di Kota Pahlawan tidak dikorbankan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melayangkan kritik tajam terhadap plot anggaran dalam rancangan belanja daerah terbaru.
Sementara Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, secara terbuka mendesak pihak eksekutif (Pemerintah Kota Surabaya) untuk segera mengonfirmasi dan mengklarifikasi data anggaran tersebut demi memastikan tidak adanya kesalahan input atau salah nomenklatur.
DPRD Surabaya mencatat ada beberapa kejanggalan signifikan yang berpotensi merugikan kelompok masyarakat rentan.
Bansos individu dipangkas ekstrem, Anggaran jaminan sosial yang diperuntukkan bagi kategori perseorangan atau individu mengalami penurunan drastis yang dinilai tidak masuk akal, yakni dari Rp5 miliar merosot tajam menjadi hanya Rp600 juta.
Dana Kesejahteraan Keluarga terkoreksi, Pos belanja untuk bantuan sosial kesejahteraan keluarga juga ikut dipotong cukup besar, dari semula Rp19 miliar menjadi Rp12 miliar. Pihak dewan menuntut jawaban apakah penurunan ini terjadi karena peralihan alokasi ke program lain atau atas klaim bahwa tingkat kesejahteraan warga Surabaya telah meningkat secara merata.
Kejanggalan lain yang memicu perdebatan adalah ketimpangan pada pos anggaran asistensi sosial. Secara akumulatif, pos anggaran asistensi mencatatkan lonjakan fantastis hingga 100 persen.
Namun, kenaikan anggaran tersebut dinilai kontradiktif lantaran dana penyediaan fisik untuk alat bantu disabilitas seperti kursi roda dan alat bantu dengar justru dilaporkan menurun. Padahal, kebutuhan riil masyarakat kurang mampu dan kelompok disabilitas terhadap alat-alat penunjang fisik tersebut di lapangan masih sangat tinggi.
Imam Syafi’i menegaskan bahwa pihak eksekutif harus memaparkan argumen yang logis di balik ketimpangan anggaran ini. Legislatif berkomitmen untuk mengawal agar restrukturisasi APBD tidak mengorbankan hak perlindungan sosial bagi warga miskin dan kelompok disabilitas di Kota Surabaya. (Hasan N Rahmad)

