Politik
Beranda » Index Berita » Cak Yebe Minta Pengurus RT/RW Berikan Salinan Usulan Musrenbang ke Dewan demi Percepat Pembangunan

Cak Yebe Minta Pengurus RT/RW Berikan Salinan Usulan Musrenbang ke Dewan demi Percepat Pembangunan

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe (Foto: *istimewa)

SURABAYA, (JurnlaBerita.id) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe menerima sejumlah aspirasi warga dalam reses di titik terakhir, Candi Lontar RT 6 RW 7, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kamis (8/10/2026).

Salah satu aspirasi yang disampaikan warga berkaitan dengan usulan pemasangan U-Ditch di sejumlah wilayah RT di RW 7 yang hingga kini belum terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, Cak Yebe meminta pengurus RT dan RW lebih aktif memastikan setiap usulan pembangunan yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terdokumentasi dengan baik.

Ia juga mendorong agar salinan usulan tersebut disampaikan kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) setempat. Dengan demikian, anggota dewan dapat ikut mengawal perkembangan usulan tersebut hingga tahap realisasi.

“Kalau ada Musrenbang dan menyampaikan usulan terkait infrastruktur dan lainnya, sebisa mungkin memberikan salinan usulan tersebut kepada anggota dewan dapil agar menjadi atensi bagi dewannya untuk mengawal usulan tersebut sampai pada tahapan realisasinya,” ujar Cak Yebe.

DPRD Surabaya Kawal Relokasi PKL Kalijudan ke SWK Baru, Antisipasi Pungli dan Jamin Keberlanjutan Usaha

Menurutnya, koordinasi antara pengurus lingkungan dengan anggota dewan penting agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas pengajuan dalam Musrenbang. Pengawalan juga diperlukan untuk mengetahui perkembangan setiap usulan yang telah masuk dalam proses perencanaan pembangunan.

Selain menyerap aspirasi, dalam kesempatan tersebut Cak Yebe juga memberikan bantuan tunai sebesar Rp20 juta untuk renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Mustofa.

Rumah tersebut sebelumnya telah diajukan melalui program rutilahu, namun hingga kini belum terealisasi.

“Di kesempatan ini saya juga memberikan bantuan tunai sebesar Rp20 juta untuk renovasi rumah tidak layak huni milik Bapak Mustofa yang sempat diajukan melalui program rutilahu dan belum terealisasi,” kata Bendahara DPC Gerindra Kota Surabaya tersebut.

Tak hanya itu, Cak Yebe turut memberikan bantuan tunai Rp5 juta kepada warga RT 6 RW 7. Bantuan tersebut menjadi anggaran awal untuk penataan lahan fasilitas umum (fasum) yang rencananya dimanfaatkan sebagai sarana olahraga warga.

Dukung Moratorium RHU, DPRD Surabaya Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

“Bantuan Rp5 juta ini menjadi anggaran awal untuk merapikan tanah fasum yang akan digunakan sebagai sarana olahraga senam warga dan bola voli,” tuturnya.

Cak Yebe berharap pemanfaatan fasum tersebut dapat menyediakan ruang aktivitas olahraga yang lebih dekat dengan permukiman warga. Penataan lahan juga diharapkan mendorong pemanfaatan fasilitas lingkungan secara bersama-sama.

Reses di Candi Lontar menjadi momentum bagi Cak Yebe untuk melihat langsung kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Aspirasi terkait infrastruktur, rutilahu, dan fasilitas olahraga selanjutnya akan menjadi bahan pengawalan sesuai kewenangan DPRD Surabaya.

“Semoga bantuan ini bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan warga dan memberikan manfaat. Saya juga akan terus mengawal usulan yang disampaikan warga agar bisa ditindaklanjuti sampai terealisasi,” pungkas Cak Yebe. (GUN/JB01)

Serap Aspirasi Masyarakat, Sukadar: Pentingnya Reformasi Kebijakan Pembagian Dana Kelurahan di Kota Surabaya