SURABAYA, (JurnalBerita.id)– Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kalijudan ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) baru di Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, terus bergulir. Rencana penataan ini mendapat pengawalan ketat dari DPRD Kota Surabaya guna memastikan masa transisi berjalan transparan tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli).
Aspirasi dan kekhawatiran para pedagang ini mengemuka dalam kegiatan reses yang digelar oleh Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, di RW 1 Kelurahan Kalijudan pada Selasa (06/10/2026).
Menurut warga RW 1 Kalijudan, Ratna, para PKL pada dasarnya merespons positif langkah penataan tersebut. Keberadaan stan di SWK dinilai memberikan tempat usaha yang jauh lebih tertata serta memberikan kepastian hukum agar mereka bebas dari bayang-bayang penertiban petugas Satpol PP di lokasi lama. Sebelum berpindah, pedagang diimbau untuk membongkar secara mandiri lapak lama mereka.
“Mereka sebenarnya enak di SWK, Pak. Tidak digusur, kalau jual di sini (pinggir jalan) digusur. Di situ juga informasinya gratis, tidak ada pungutan-pungutan,” kata Ratna saat menyampaikan keluhan warga.
Meski menyambut baik, para pedagang tidak memungkiri adanya kecemasan terkait potensi penurunan omzet di tempat baru. Mereka mengkhawatirkan hilangnya pelanggan lama dan harus beradaptasi kembali. Selain itu, perwakilan warga lainnya, Megawati, menaruh harapan agar pemerintah daerah bersedia mengucurkan dukungan stimulus atau tambahan modal usaha agar pedagang bisa menata ulang fasilitas stan baru mereka.
Menanggapi curhatan konstituennya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno menegaskan dukungannya terhadap relokasi asalkan prosesnya berorientasi pada kesejahteraan pedagang. Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan pendampingan intensif.
“Jangan sampai pemerintah hanya sekadar memindahkan fisik pedagang secara sepihak. Bagaimana SWK ini bisa hidup, bagaimana skema pemasarannya agar masyarakat mau datang, itu yang menjadi tugas utama pemerintah yang harus kita kawal bersama,” tegas Anas Karno.
Lebih lanjut, legislator yang akrab disapa Cak Anas ini memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran birokrasi maupun oknum paguyuban agar tidak memanfaatkan momentum relokasi ini sebagai ladang pungli. Ia mengingatkan bahwa tata kelola administrasi harus dilakukan secara terbuka, mengingat beberapa bulan lalu SWK Kalijudan sempat diterpa isu miring terkait dugaan sewa lapak berlapis hingga jutaan rupiah.
“Pedagang ini sudah mau taat aturan dan membongkar lapaknya sendiri. Jangan lagi mereka dibebani biaya penempatan terselubung atau tarikan tidak resmi. Saya meminta seluruh prosesnya dijamin transparan dan bebas pungli,” pungkasnya.
Melalui langkah penataan ini, kawasan Kalijudan diharapkan mampu menjelma menjadi pusat ekonomi kerakyatan baru di Surabaya Timur yang tertib sekaligus menguntungkan bagi para pelaku usaha kecil. (Hasan N Rahmad)

