Ia berjanji akan merespon cepat setiap aduan warga yang terkait bidang hukum dan pemerintahan.
Komisi A juga akan menjalankan tugas kedewanan dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pemerintahan umum, kepegawaian/aparatur sipil negara (ASN), ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Ia berkometmen untuk menjalankan seluruh fungsi kedewanan, dengan penekanan pada penguatan fungsi pengawasan tanpa mengesampingkan fungsi legislasi dan penganggaran.
“Yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD, bahwasanya saya harus melaksanakan tugas-tugas daripada kedewanan. Itu semua kita laksanakan dengan baik,” paparnya.
“Dengan dinamika masyarakat yang begitu cepat, kami dituntut lebih responsif. Harus peka dengan setiap keluhan masyarakat,” ucap Anas Karno.
Legislator PDIP ini menambahkan, tidak hanya itu, tidak kalah pentingnya fungsi pengawasan di dewan juga menjadi elemen krusial dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor regulasi.
“Pengawasan ini penting, supaya pelaksanaan kebijakan di OPD itu benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyimpang. Itu bagian dari tugas kedewanan yang harus dilakukan,” kata Anas.
Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui forum rapat, tetapi juga harus diperkuat dengan verifikasi lapangan dan penyerapan aspirasi masyarakat, tuturnya. (*JB01)

