Headline
Beranda » Berita » New Normal, Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi

New Normal, Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi

Ketua DPRD kota Surabaya, Adi Sutarwijono yang juga sebagai Ketua DPC PDIP kota Surabaya (JB01)

Ketua DPRD kota Surabaya, Adi Sutarwijono yang juga sebagai Ketua DPC PDIP kota Surabaya (JB01)

JURNALBERITA.ID –  SURABAYA, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman Ketertiban Umum (Ratibum) menyambut era new normal di tengah pandemi Covid-19.

“Raperda itu sedang di bahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD Surabaya” ungkapnya, Senin (08/06) gedung DPRD Surabaya.

Lebih lanjut politisi yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDIP Surabaya itu mengatakan, penekanan Perda Ratibum di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan.

“Seperti jaga jarak dan penggunaan masker. Dan pastinya akan ada sanksi bagi pelanggarnya” tegasnya.

Front Arek Suroboyo Desak Pemerintah Terbitkan Perpu Perampasan Aset

Menyinggung soal era new normal di Surabaya nantinya, pria yang akrab disapa Awi itu juga mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan terhadap tempat-tempat publik.

“Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat” pungkasnya.

Sementara itu Surabaya bersama Sidoarjo dan Gresik sepakat mengusulkan kepada Gubernur Jatim, agar tidak lagi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah selesai PSBB jilid 3.
Pemkot Surabaya berharap tanpa PSBB, tapi penerapan protokol kesehatan yang ketat.(*JB01)

Langgar RAM Pendestrian, Pemkot Minta Rumah Edward Sampoerna Dibongkar