JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Dampak pembangunan perumahan di Keputih oleh PT Taman Timur Regency menimbulkan kemacetan luar biasa.
Begitu disampaikan LPM Keputih Indi Nuroani, usai hearing dengan Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (29/11/2021).
“Di Simpang Lima Keputih itu merupakan satu-satunya akses keluar masuk warga, apalagi ada proyek perumahan yang dibangun PT Taman Timur Regency ini,” tutur Indi
Dari kemacetan yang ditimbulkan tersebut, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk mencari jalan keluarnya.
“Sehingga persoalan kemacetan ini bagi kami harus ada solusi, sudah sekian tahun hingga saat ini tidak ada solusinya,” ujar dia.
Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati membenarkan kemacetan tersebut sangat dikeluhkan warga setempat.
“Sebutlnya apa yang diinginkan warga ternyata problem utamanya adalah kemacetan yang selama ini tidak tuntas. Disana belum ada perumahan sudah macet sehingga kita mencarikan solusi,” kata Aning.
Solusinya sambung dia, untuk jangka pandek dilakukan rekayasa lalu lintas oleh Dishub yaitu menempatkan orang disana.
”Selanjutnya menempatkan atau membuat traffic light yang selama ini juga tidak ada padahal sudah memakan korban yang banyak,” ungkapnya.
Dengan bertambahnya 300 rumah, tegas Aning harus ada rekayasa lalu lintas dari Dishub, camat dan lurah untuk melakukan komunikasi kepada pengembang.
“Yang disitu ada tembok yang menyebabkan kemacetan, dari jadi dari dua arah dijadikan satu arah sehingga diharapkan tidak macet, itu jangka pendek,” beber dia
Sementara untuk jangka panjang pihaknya berjanji akan mengawal proses pembebasan lahan sehingga terjadi pelebaran jalan. Sebab disitu ada akses jala ke TPU Keputih dan akses jalan pengelolaan tinja.
“Jadi warga ini sebenarnya sudah banyak dikorbankan sehingga Pemkot harus mau tidak mau melirik, menoleh melakukan proses untuk membantu warga kota setempat agar ada pembebasan lahan nanti kita lakukan dan nantinya kami mendorong banggar perubahan APBD 2022 atau murni 2023,” ungkap dia
Kemudian untuk yang lain, perlu diwaspadai juga adalah petani tambak, karena banyak yang nantinya akan mendapatkan dampak dari drainase, sehingga pemerintah perlu melakukan pengawasan sampai proses pembangunan selesai, tandasnya. (ROY/JB01)