
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Seeikutbya 409 Karyawan PT Platinum Ceramics Industry Karang Pilang Surabaya madul ke kantor DPRD Kota Surabaya. Pasalnya mereka menutut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh pihak perusahaan dimana mereka berkerja saat ini.
Pihak managament PT Platinum Ceramics Industry telah melakukan PHK sepihak terhadap 409 orang karyawannya. Pengaduan mereka diterima dalam kesemoatan rapat dengar pendapat (hearing) di ruang rapat Komisi D, yang membidangi kesejahteraan DPRD kota Surabaya, Jumat (16/11).
“Kedatangan kami ie DPRD Surabaya guna mengadukan nasib kami pada wakil rakyat daerah kota Surabaya,” ucap Jerry Krisnawan, perwakilan karyawan PT Platinum Ceramics Industry, ditemui usai hearing.
Menurut dia, kami sebagai karyawan merasa diperlakukan semena-mena oleh pihak managament PT Platinum Ceramics Industry. Yang mana, pihak perusahaan serta merta melakukan pemutusan hubungan kerja terhadapa 409 karyawan.
“Ada 409 karyawan yang di PHK sepihak dan dipaksa untuk mengundurkan oleh pihak perusahaan,” ungkap Jerry.
Alasan perusahaan, lanjut Jerry, pada 1 september dan 3 agustus 2018 kemarin, karyawan dianggap tidak penuhi panggilan dan patuh pada panggilan selama dua kali, padahal pada saat itu karyawan mengikuti instruksi dari PUK SPSI.
“Terkait tuntutan masalah skala upah, pemotongan upah dan pencabutan skorching terhadap 39 karyawan,”tegasnya
Dari tuntutan karyawan tersebut, Jerry menjelaskan, dari pihak managament perusahaan ini mungkin merasa dirugikan atas beberapa tuntutan yang dilakukan oleh karyawan.
“Sehingga mereka (perusahaan) melakukan PHK sepihak terhadap karyawan,” ungkapnya.
PHK sepihak menurut Jerry, tidak bisa diterima oleh karyawan, sehingga karyawan minta bantuan kepada PUK untuk bisa memback up karyawan, dibantu dengan Dinasker kota surabaya maupun provinsi.
“Tetapi ternyata dari pihak managament PT Platinum Ceramics Industry tidak ada etika baik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” keluhnya.
Jerry berharap, kepada anggota komisi D DPRD Surabaya, agar bisa membantu mencarikan jalan keluarnya (solusi) penyelesaian permasalahan karyawan dengan pihak managament PT Platinum Ceramics Industry
“Semoga permasalahan ini cepat selesai dan kami bisa bekerja lagi,”Pungkasnya.
Sementara itu, dengar pendapat (hearing) digelar oleh komisi D DPRD Kota Surabaya ini dihadiri Dinasker Kota Surabaya, namun sayangya pihak managament PT Platinum Ceramics Industry tidak bisa hadir.
“Seharusnya pihak managament PT Platinum Ceramics Industry hadir untuk menyelesaikan permasalahan keluhan karyawannya,” Ujar Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Surabaya.
Ketidakhadiran managament ini Ketua Komisi D berjanji, segera akan mengundang kembali pihak managament PT Platinum Ceramics Industry dalam hearing berikutnya
“Kita akan segera undang kembali pihak managament PT Platinum Ceramics Industry di hearing berikutnya,” tegasnya.
Ditempat sama, Bidang Mediator Hubungan Industrial Dinasker Kota Surabaya, Pulung mengaku, selama ini pihaknya sudah memfasiliasi secara maksimal terkaik permasalahan ini.
“Kita sudah mencari cela dari sisi pelanggaran ketenagakerjaan bahkan pengawas sudah turun,” pungkasnya. (has)