JURNALBERITA.ID – SIDOARJO, Hubungan politik Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo masih terus memanas. Bahkan keduanya saling melakukan pelaporan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana.
Bupati Sidoarjo, Subandi melaporkan Rahmat Muhajirin yang merupakan suami Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan dan pengaduan palsu.
Jika Sebelumnya, Rahmat Muhajirin melalui kuasa hukumnya Dimas Yemahura melaporkan Subandi ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi perumahan senilai Rp 28 miliar.
Dalam keterangannya Muhajirin menyebut, Subandi disebut-sebut pernah menyerahkan tiga Surat Hak Milik (SHM) atas lahan seluas 2,8 hektare.
Setelah dicek, lahan tersebut masih berupa sawah bukan perumahan yang sebagaimana dijanjikan. Subandi pernah membantah bahwa uang Rp 28 miliar tersebut untuk keperluan dana kampanye pada masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Subandi kini melaporkan suami Mimik, Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim terkait dugaan penggelapan tiga SHM yang sebelumnya pernah diserahkan. Subandi melaporkan suami Mimik Idayana atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pengaduan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 361 KUHP.
Kuasa hukum Subandi, Billy Handiwiyanto mengatakan kasus ini bermula dari pembentukan tim pemenangan Subandi-Mimik pada November 2024.
Setelah dibentuk, Mulyono ditetapkan sebagai koordinator tim pemenangan. Juga, disepakati soal dana kampanye yang digunakan untuk operasional tim, relawan, koordinator desa; kecamatan dan kabupaten.
“Sebagai bentuk kesungguhan atas usul dan inisiatif Pak Mulyono, Pak Subandi menerima setoran dana operasional yang dikirimkan Pak RM ke rekening PT. Jaya Makmur Rafli Mandiri,” kata Billy, Rabu (18/2/2026).
Sebagai jaminan bahwa dana tersebut digunakan semestinya (kampanye), Subandi mengirimkan tiga SHM dengan syarat dikembalikan setelah Pilkada.
“Semua sudah diterima langsung oleh Pak RM sebagaimana dalam tanda terima tanggal 18 November 2024,” ungkapnya.
Hingga setelah penetapan kemenangan Subandi-Mimik, Subandi melalui Mulyono meminta kembali sertifikat. Pengakuan pihak Subandi bahwa sampai sekarang SHM tersebut belum kembali. (*JB01/kompas.com)
