35 C
Surabaya

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Komisi B Sidak Rumah Tinggal Jalan Embong Kenongo Surabaya

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah di Jalan Embong Kenongo No. 21-23, Surabaya. Diduga rumah tersebut dipakai sebagai kegiatan industri produksi perhiasan emas.

Mendapati laporan itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya MahfudzĀ  bersama anggota Komisi B, John Thamrun, Fraksi PDIP yang kedatangannya sempat mendapatkan penghalangan dari petugas keamana rumah tersebut.

ā€œAtas laporan warga setempat, yang keberatan dengan atas keberadaan pengolahan emas. Tidak apa-apa kita tidak diperbolehkan masuk, tapi yang jelas seperti yang teman-teman lihat, area ini bukan area industri, tampak depan ini adalah rumah biasa,ā€ ujar Mahfudz saat ditanya soal rumah tinggal di Jalan Embong Kenongo, Surabaya itu (14/11/2023).

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Komisi B Sidak Rumah Tinggal Jalan Embong Kenongo Surabaya

Mahfudz, mengaku jika kehadirannya di lokasi untuk memastikan kebenaran laporan yang diterimanya. Sebagai legislatif yang memiliki fungsi kontrol, maka dirinya mengaku, jika ada laporan warga maka aakil rakyat sudah seharusnya menindaklanjuti laporan tersebut.

ā€œJadi kedatangan kita ini untuk memastikan bahwa disini itu ada pelanggaran atau tidak, kalau tidak ada pelanggaran ya tidak apa-apa, tapi kalau ditemukan terjadi pelanggaran kita akan memerintahkan untuk menutup tempat ini,ā€ tegasnya.

Terpisah, John Thamrun, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan jikaĀ kedatangannya ditolak oleh pihak perusahaan. Dirinya menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah lebih lanjut dan tegas

ā€œKita akan melakukan tindakan lebih tegas untuk memastikan kelayakan perusahaan yang ada di tempat ini, izinnya ada atau tidak,ā€ ungkap John Thamrun.

Menurutnya, zona di kawasan Embong Kenongo ini adalah zona bisnis, bukan zona industri, maka perlu diperjelas masalah perizinannya.

ā€œJika memang ada izinnya maka izin tersebut perlu dipertanyakan, mengingat area ini bukan zona perindustrian,ā€ tukas John Thamrun. (*JB01)

Related Post

Komisi B Gelar Hearing Terkait Rumah Industri Jalan Embong Kenongo Surabaya

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) terkait legalitas usaha di ruang rapat Komisi B, dengan mengundang Dinas...

Latest Post