27 C
Surabaya

Pemecatan Karyawan PT Hutomo Mandala Raharjo Berujung Hearing

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama sembilan karyawan dan pihak PT Hutomo Mandala Raharjo serta Dinas Tenaga Kerja kota Surabaya.

Hearing digelar diruang rapat komisi D DPRD kota Surabaya sebagai tindak lanjut atas pemecatan sepihak oleh perusahaan.

Mahfud salah satu karyawan PT Hutomo Mandala Raharjo kepada wartawan mengatakan, pemecatan yang dilakukan perusahaan tapa didasari landasan hukum yang jelas.

“Pemecatan itu tidak masuk akal mas, alasannya untuk efisiensi, kalau pakai alasan itu kan harus ada bukti, wong perusahaannya itu baik-baik saja, malah kelihatannya sudah nambah karyawan baru,” kata Mahfud, Selasa (07/12/2021) di gedung DPRD kota Surabaya.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, jika hearing kali ini adalah yang kedua, sebelumnya pada tanggal 17 November lalu sudah sempat dilakukan hearing namun pihak perusahaan tidak hadir, kemudian hearing ditunda.

“Jadi saat itu pihak perusahaan tidak hadir, lalu hearing ditunda dan dilaksanakan hari ini, ya kami berharap hari ini bisa ada hasil, kami tidak nuntut soal pesangon karena itu hal lain, yang kami meminta pada perusahaan yaitu agar kami bisa dipekerjakan kembali,” ujar Mahfud.

Andre dari pihak PT Hutomo Mandala Raharjo, saat ditanya Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD dalam sidang membantah jika pihaknya telah menerima karyawan baru.

“Kita tidak ada menerima karyawan baru, tapi itu adalah karyawan magang dari rekanan kita, nanti setelah 3 bulan mereka akan kembali ke perusahaannya,” ucap Andre

Sembilan karyawan tersebut menurut Andre bagian pergudangan dan alasan pemecatan pada mereka karena pihaknya tidak mampu membayar.

Hearing pun tidak mendapat titik temu, akhirnya sidang diskors selama 30 menit untuk memberi waktu pada pihak perusahaan negosiasi dengan 9 karyawan yang dipecat.

Namun sayang pembicaraan yang dilakukan kedua belah pihak tidak membuahkan hasil. Kemudian sidang dimulai kembali, karyawan PT Hutomo tetep tidak ingin dipecat meskipun diberikan pesangon yang besar.

Karena kedua belah pihak sama-sama keras mempertahankan keinginannya akhirnya sidang kembali tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Pada musim pandemi seperti ini mencari pekerjaan susah, jadi kami tetap ingin bekerja kembali,” ujar perwakilan karyawan saat sidang. (ROY/JB01)

Related Post

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Sosialisasi Drink Driving Pada Pengusaha RHU

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menggelar agenda sosialisasi dengan tajuk Drink Driving pada para pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di resto...

Latest Post