
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Adanya dugaan pencemaran lingkungan berupa debu limbah pabrik yang berasal dari PT Niaga Sakti dan PT Filma (Sinar Mas Group) dikawasan SIER menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
Kepala DLH Kota Surabaya Eko Agus Supiandi Saputro menegaskan, Dinas LH telah melakukan pemeriksaan dilapangan atas aduan limbah debu yang disebabkan oleh limbah pabrik sekitar kawasan SIER.
“Iya sejak kemaren DLH telah melakukan upaya pemeriksaan atas aduan warga Rungkut soal limbah debu yang dihasilkan pabrik disekitar Rungkut. Pemeriksaan itu masih menjadi kajian kami, apakah cerobong pembuangan kapasitasnya tidak menampung dari kapasitas produksi limbah yang dihasilkan atau seperti apa, masih kita kaji,” terang Eko Agus pada media ini, Selasa (09/02) di Surabaya melalui sambungan telponnya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA :
Eko juga menegaskan, dari hasil pemeriksaan di PT Niaga Sakti cerobong pembuangan limbah terlalu kecil. Namun, mereka telah melakukan upaya perbaikan. Akan tetapi di PT Filma (Sinar Mas Group) baru hari ini tim melakukan pemeriksaan dilapangan, karena aduan masyarakat kan baru hari ini masuk.
“Hari ini, tim pemeriksa DLH melakukan pemeriksaan dan pengecekan di PT Filma. Kita belum tahu apa penyebab timbulnya limbah debu tersebut,” ujar Eko.
Dia juga menegaskan, setelah dilakukan perbaikan dan masih ada kebocoran yang menimbulkan limbah debu sehingga mengganggu lingkungan pemukiman warga sekitar, maka LH akan mengambil tindakan tegas akan menutup sementara pabrik yang mencemari lingkungan.
BACA JUGA :
“Ya nanti kita periksa juga terkait perizinan AMDAL nya, sesuai apa tidak dengan rekomendasi yang kita keluarkan. Kalau melebihi rekom yang dikeluarkan, maka rekomendasi AMDAL yang dikelaurkan akan kita kaji ulang,” papar Eko.
Intinya, ujar Eko, dari dua pabrik yang dilaporkan warga Rungkut tersebut akan ditindaklanjuti dan akan diperiksa secara inten penyebab timbulnya limbah debu tersebut.
“Harusnya pihak PT SIER juga melakukan pemeriksaan berkala diwilayah tanggungjawabnya mereka. Karena pabrik yang berada dilingkungan SIER itu adalah kewenangan dan tanggungjawab PT SIER,” tegas Eko. (JB01)