30 C
Surabaya

Reni Astuti Berikan Catatan Dalam Rapat Paripuna PAK APBD 2019 – 2020

Reni Astuti Berikan Catatan Dalam Rapat Paripuna PAK APBD 2019 - 2020
Wakil Ketua DPRD kora Surabaya, Reni Astuti (JB01)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Rapat Paripurna yang membahas soal perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD kota Surabaya 2019-2020 diwarnai instruksi dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti.

Reni melihat adanya temuan dalam dana kelurahan yang jumlahnya senilai Rp 63 miliar menyalahi dan tidak memenuhi tahapan yang dilalui sesuai Peraturan walikota (Perwali) Surabaya nomor 68 tahun 2019 khususnya pasal 19 tentang perencanaan.

Reni Astuti Berikan Catatan Dalam Rapat Paripuna PAK APBD 2019 - 2020

Menurutnya, penyelengaraan dana kelurahan harus memenuhi asas kepastian hukum dan sesuai degan peraturan yang ada.

Sehingga nanti, pada pelaksanaannya tidak menimbulkan persepsi yang tujuannya baik, namun proses penyelenggaraan dan pelaksaannya tidak sesuai dengan Perwali. Dikhawatirkan nanti akan menimbulkan permasalahan, tambahnya.

BACA JUGA : 

Dalam kententuan Bab, Asas Penyelenggaraan Kegiatan, Pasal 2, Asas penyelenggaraan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat diKelurahan, sebagai berikut :
a. Asas Kepastian Hukum; b. Asas Transparansi; c. Asas Akuntabilitas; d. Asas Kemanfaatan; dan e. Asas Kecermatan.

Saat dirinya memiliki informasi data yang lengkap dari delapan RW dan berbagai kecamatan, diantaranya Kec. Wonokromo, Sawahan, Tegalsari, Rungkut dan Kec. Bulak, imbuhnya.

Reni Astuti Berikan Catatan Dalam Rapat Paripuna PAK APBD 2019 - 2020

“Saya memberikan catatan, terkait dengan dana kelurahan. Hari Kamis saya mendampingi Komisi A melakukan rapat. Ada beberapa perubahan-perubahan anggaran untuk penyesuaian karena covid-19. Ada 8 RW di lima Kecamatan tersebut belum melalui tahapan Musbangkel dengan diundang oleh Lurah dan LPMK,” ungkapnya.

Sesuai dengan ketentuan Perwali 68 tahun 2019, lanjut Reni, jika ada perubahan perencanaan, kegiatan harus dilalui dengan Musbangkel.

Disitu dikatakan, bahwa harus ada perubahan berita acara kesepakatan dan ini kayaknya yang belum dilaksanakan.

Reni Astuti Berikan Catatan Dalam Rapat Paripuna PAK APBD 2019 - 2020

“Saya memberikan masukan dan catatan agar Pengurangan dan Penambahan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, sekiranya ada tahapan yang belum dilalui sesuai dengan kententuan Permendagri 130 tahun 2018 dan Perwai 68 Tahun 2019,” urai Reni.

Reni juga menambahkan, Pemkot mempunyai kewenangan dan lebih flesibel untuk mempertimbangkan kembali dan bu Wali bisa mengecek kembali.

Sekiranya seluruh tahapan yang tidak sesuai dengan Perwali, maka dana kelurahan yang Rp 63  miliar itu masuk dalam anggaran tak terduga bisa dialokasikan untuk kebutuhan penanganan Covid-19, terangnya.

Reni Astuti Berikan Catatan Dalam Rapat Paripuna PAK APBD 2019 - 2020

“Saya lebih mendorong untuk diarahkan penuhan kebutuhan dasar dan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Intinya saya tidak menolak tapi memberikan catatan untuk PAK APBD Surabaya 2019,” tegasnya. (JB01)

 

 

Related Post

Langgar RAM Pendestrian, Pemkot Minta Rumah Edward Sampoerna Dibongkar

JURNALBERITA. ID - SURABAYA, Rumah mewah dijalan Kertajaya Indah Surabaya yang tengah dalam proses pembangunan milik Edward Sampoerna yang merupakan cucu (alm.) Budi Sampoerna...

Latest Post