JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi ekonomi kembali memanggil direktur Kebun Binatang Surabaya (KBS) dalam rapat dengar pendapat (hearing) diruang rapat Komisi B yang dijadwalkan, Sabtu (25/5) pukul 13.00 wib.
Namun panggilan hearing yang seharusnya di hadiri Direktur Utama KBS itu ternyata pihak dirut KBS kembali tidak hadir dalam kesempatan kedua hearing yang dilakukan Komisi B dengan pihak pedagang jalan Stail KBS Surabaya.
Mangkirnya Dirut KBS dalam undangan Hearing Komisi B bersama pedagang KBS jalan Stail dibenarkan Wakil ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi, SH.
menurutnya, sudah dua kali undangan hearing kami layangkan pada Dirut KBS. Akan tetapi, kembali Dirut KBS tidak hadir undangan kami di Komisi B, khususnya membahas soal eks pedagang di jalan Stail Surabaya di area parkir KBS itu.
“Sudah dua kali mangkir undangan hearing di Komisi B terkait pembahasan penertiban eks PKL jalan Stail yang berjualan di area halaman parkir KBS,” tegas Anugrah, Sabtu (25/5) ditemui diruang Komisi B DPRD kota Surabaya.
Ini artinya bahwa penugasan empat wakil manajemen KBS yakni Tini, Ika, Lastri dan Suyono tidak bisa memberikan keputusan apapun, ucap Anugrah.
“Yo percuma hearing dengan perwakilan KBS yang tidak bisa memberikan keputusan apapun. Ya kita undang lagi nanti sampai Dirut KBS memberikan keterangan pada kami,” tutur Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya Ini.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang kami dapat dari para pedagang, ceritanya bahwa dulunya mereka dikoordinir oleh saudara Mustofa. Sementara itu, Mustofa yang melakukan kerja sama dengan Manajemen KBS. Akan tetapi lanjut Anugrah, kontrak kerjasamanya sudah selesai alias habis masa kontraknya antara KBS dengan Mustofa, sehingga diduga dipindah tangankan ke pihak lain.
“La sekarang kok muncul lagi pedagang-pedagang lain di area parkir KBS yang dikoordinir orang lain. Kalau niatnya mau ditertibkan harusnya gak ada lagi PKL lain yang boleh berjualan di area itu,” papar Anugrah.
Kesempatan lain perwaiilan eks pedagang jalan Stail KBS Surabaya, Tri Sugeng memaparkan, ada sekitar 16 eks pedagang jaoan Stail Surabaya yang meminta keadilan setelah kami para pedagang ditertibkan pihak manajemen KBS.
“Sekarang malah ada PKL lain yang berasal dati luar kota b9leh berjualan di area parkir KBS,” tutur Tri.
Untuk itu kami pada eks pedagang jalan Stail yang berjualan di area parkur KBS mengadukan ke DPRD kota Surabaya. Kalau dipaksakan harus menemoati stan-stan di falam KBS jelas kami tidak mampu. Sebab biaya sewanya mahal yakni Rp 2 an per bulan. Sedangkan berjualan di area parkir saja pendapatanbkami tidak sampai segitu.
“Stan yang ada di dalam KBS mahal sekitar Rp 2 an. Kami tidak sanggup membayar biaya sewa perbulannya. Gak nutut hasile,” ujar dia.
Harapan kami, semoga ada kebijaksanaan dari pihak manajemen KBS, sehingga kami dapat berjualan kembali, imbuhnya.
Sampai berita ini dinaikkan media ini mencoba meminta keteranganxdari pihak Dirut KBS. Saat dikonfirmasi, Dirut KBS Khoirul Anwar belum bisa dimintai keterangan terkait penertiban eks pedagang KBS jalan Stail Surabaya. (JB01)