![](https://i0.wp.com/jurnalberita.id/wp-content/uploads/2019/04/UPHOTO_20190423_121158.jpg?resize=300%2C300&ssl=1)
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Setelah mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya. Beberapa petinggi partai politik (parpol) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Beberapa partai tersebut diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (PG), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kedatangan petinggi partai ke KPU Surabaya dengan membawa alat bukti formulir C1.
Musyafak Rouf Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Surabaya mengatakan, pemilih di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 160 orang. Pada formulir C1 tertulis 186 orang pemilih.
“Modus seperti ini sudah bertahun-tahun terjadi,” kata Musyafak. “Kali ini kami tidak akan membiarkan,” tegasnya.
Sementara, Sutadi Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya mengungkapkan, banyak ditemui pelanggaran-pelanggaran Pemilu.
“Baik pelanggaran adminitrasi juga pidana,” kata Sutadi diruang Fraksi partai Gerindra DPRD Kota Surabaya, Senin (22/4).
Lebih lanjut Sutadi mengatakan, bentul kecurangan yang dilakukan dwngan adanya penggelembungan suara. Misalnya partai A mendapat 90 suara ditambahi angka 1 didepan nya sehingga menjadi 190. Atau partai B oleh 36 ditulis hanya 6, model seperti dilakukan secara masif dibeberapa TPS.
“Beberapa partai berkumpul meminta perhitungan ulang. Sehingga ada rasa keadilan bagi semuanya,” ungkap Sutadi. (JB01)