JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Kebingungan warga kurang mampu kota Surabaya yang mempertanyakan soal Kartu Indonesia Pintar (KIP). Anggota Legislatif DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti terus menyikapi sejumlah pengaduan masyarakat saat reses yang dilakukannya di wilayah Wonokromo. Adanya aduan dan pertanyaan warga terkait bagaimana mendapatkan informasi tentang program pemerintah pusat Kartu Indonesia Pintar itu.
Para konsituen yang hadir saat reses yang dilakukannya, ada pertanyaan warga seputar informasi tentang KIP. Menurutnya Dinas Sosial kota Surabaya perlu membuka layanan informasi soal KIP.
Karena selama ini kata Reni, sebagai warga kurang mampu itu belum mendapatkan fasilitas program pemerintah pusat.
“Mereka bingung harus tanya pada siapa ? disisi lain tetangganya mendapatkan fasilitas KIP untuk anaknya,” ucap Reni ditemui di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (23/4).
Aspirasi warga itu ditampung oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun Reni terus menyerukan agar pemerintah kota Surabaya mampu menfasilitasi soal program tersebut. Kalau sekarang sudah ada program anak asuh yang dicanangkan Pemkot, ada BPJS KIS dan ada program kecukupan pangan, semua itu sudah bagus.
Akan tetapi kata Reni, berdasarkan data dari Kementerian Sosial datanya ada kuotanya. Akan tetapi, Reni meminta agar Pemkot bisa memfaslitasi bagi warga kurang mampu yang belum mendapatkan KIP.
“Bagaimana Pemkot mendata dan memfasilitasi bagi warga kurang mampu yang belum tersentuh program KIP itu untuk diperhatiakan dan pendataannya disampaikan pada pemerintah pusat,” tegasnya.
Kalau memang memungkinkan masih ada kuota, maka data itu harus disampaikan dan dimasukkan untuk progam tersebut. Jika tidak memungkinkan, maka Pemkot perlu menginterfensi agar warga kurang mampu bisa mendapatkan program dari pemerintah daerah. Seperti program anak asuh cukup membantu.
“Yang lebih penting adalah bagaimana Dinas Sosial Kota Surabaya pro aktif meminta pada setiap kelurahan warga kurang mampu yang anaknya perlu sekolah,” tutur Reni.
Reni menyinggung supaya Pemkot ikut interfensi dan memperhatikan program dari pusat. Sehingga angka frevalensi anak kurang mampu yang tidak tersetuh program KIP itu dapat teratasi. (JB01)