
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Jaring Aspirasi Masyarakat dalam kegiatan Reses ke 3 Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi, SH menerima keluhan sejumlah warga RW 7 Pucangan Alun-alun Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng Surabaya.
Sejumlah warga menyampaikan unek-uneknya pada wakil mereka yang duduk sebagai legislatif DPRD kota Surabaya. Berbagai aspirasi telah disampaikan sejumlah warga dihadapan wakil rakyat mereka, Minggu malam (4/11) bertempat di depan balai RW 7 Pucangan Alun-alun, kecamatan Gubeng, Surabaya.
Sebanyak 150 undangan warga RW 7 Pucangan Alun-alun hadir dalam kegiatan Reses Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi, SH. Sedikitnya 20 Kepala Keluarga menyampaikan keluhannya terkait belum teralirinya saluran air bersih PDAM. Walau mereka telah melayangkan permohonan secara kolektif selama satu tahun lebih pada PDAM. Namun, hingga kini aliran saluran air bersih PDAM belum juga bisa dinikmati warga Pucangan itu.
Ibu Nasikan (istri ketua RW 7, Nasikan) mewakili warga yang belum mendapatkan aliran air bersih PDAM menyampaikan, warga kami sekitar 20 KK sudah satu tahun lebih mengajukan permohonan aliran air bersih ke PDAM. Namun sambung dia, hingga kini belun ada tanggapan dari pihak PDAM.
“Permohonan warga RW 7 kami ajukan dengan cara kolektif. Dan semua dokumen permohonan sudah kami serahkan kekelurahan. Namun, sampai sekarang, warga kami belum juga mendapatkan aliran air bersih PDAM,” ungkap ibu Nasikan.
Tidak hanya masalah aliran air bersih PDAM yang menjadi problem warga RW 7 Pucangan Alun-alun terkait gorong-gorong dan pavingisasi serta masalah bedah rumah juga disampaikan pada Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini.
Sementara ketua RT 3 RW 7 Pucangan Alun-alun, Ibu Rini juga menyalurkan aspirasi warganya. Dia menyampaikan, bahwa di RT 3 Pucangan Kecamatan Gubeng banyak usaha kreatif dari warga kami. Akan tetapi kata Rini, modal usaha untuk mengembangkan usaha warga menjadi kendala.
“Selama ini warga menjalankan usahanya dengan meminjam pada bank tetel. Sekiranya bapak Anugrah bisa membantu kami mencarikan solusinya dengan mendirikan koperasi di kampung kami ini,” pintah Ibu Rini pada Anugrah.
Menjawab keluhan warga RW 7 Pucangan Alun-alun, Anugrah mengatakan, prosedur pengajuan harus dalam bentuk tertulis berupa proposal.
“Silahkan bapak ibu buat proposal yang ditanda tangani oleh ketua RT/RW syukur-syukur diketahui pihak kelurahan,” terang Anugrah.
Lanjut alumnus Fakultas Hukum UNAIR Surabaya ini, permohonan secara tertulis (proposal) paling lambat kami terima hari Selasa (6/11). “Proposalnya kami tunggu njeh, paling lambat hari Selasa. Saya akan perjuangkan pengajuan proposal yang bapak ibu sampaikan,” tegas wakil Ketua DPC PDI Perjuangan kota Surabaya ini.
Aspirasi lain juga disampaikan Supanggih, pengurus makam Pucangan yang memintah agar makam umum Islam di Pucangan mendapatkan pengurukan penyempurnaan.
“Kami pengurus makam di Pucangan telah meminta pada Dinas Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau satu tahun yang lalu. Tapi hingga sekarang belum juga ada tanggapannya,” ungkap Supanggih.
Pada kesempatan ini kami selaku pengurus makam Pucangan memohon pada bapak Anugrah, untuk dapat kiranya membantu permasalahan pengurukan untuk penyempurnaan makam, pintah Supanggih.
“Sedang makam-makam yang lain sudah mendapatkan pengurukan penyempurnaan dari Pemkot,” papar dia.
Anugrah menjelaskan soal permintaan pengurukan penyempurnaan makam Pucangan itu. Menurutnya, monggo semua aspirasi jenengan akan kami tampung dan akan kami perjuangkan.
“Sekali lagi saya meminta pada bapak ibu warga RW 7 Pucangan, agar menuangkan aspiranya secara tertulis dalam bentuk proposal serahkan pada saya. Nanti saya akan tindak lanjuti,” ucap Anugrah. (has)