Terkini
Beranda » Berita » Dosa-dosa Jamhadi Rakim Presiden Direktur PT TBR Satu Persatu Terkuak Kepublik

Dosa-dosa Jamhadi Rakim Presiden Direktur PT TBR Satu Persatu Terkuak Kepublik

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Satu persatu dosa – dosa PT Tata Bumi Raya (TBR) dibawah kepemimpinan Jamhadi Rakim mulai terkuak kepublik.

Terbongkarnya berbagai masalah perusahaan dengan karyawannya bermula dari pengaduan 8 karyawan PT TBR yang di PHK sepihak oleh Presiden Direktur PT Tata Bumi Raya, Jamhadi Rakim.

Kedelapan karyawan yang di PHK akhirnya mengadukan soal ketidakdilan perusahaan pada mereka ke Disnaker & Transmigrasi Provinsi Jawa Timur,  terkait upah kerja dibawah UMK, uang pesangun yang tidak dikeluarkan, upah lembur yang tidak pernah dibayarkan, cuti tahunan yang harusnya sebagai hak karyawan, cuti melahirkan bagi karyawan perempuan juga tidak diberikan, Tunjangan Hari Raya (THR)  bagi karyawan yang sudah satu tahun lebih harusnya diberikan satu kali gaji UMK juga tidak pernah dibayarkan dan PT TBR serta tidak pernah mengikutkan sertakan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai kewajiban dari perusahaan.

Keresahan dan gejolak mulai dirasakan dengan perlakuan semena-mena dari perusahaan, 37 karyawan dari 48 karyawan melaporkan puncuk pimpinan tertinggi PT Tata Bumi Raya Jamhadi Rakim ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, pada Rabu slang (25/09/2024) yang didampingi Kuasa Hukum nya Anugrah Ariyadi, SH.

Laporan dan pengaduan resmi terkait ketidakadilan dan semena-mena pada para karyawannya telah diterima pihak Disnaker & Transmigrasi Jawa Timur.

“Lapor Cak Eri” Hotline Aduan Masyarakat Punya Pemkot Surabaya

Dari 48 karyawan yang mengadu dan memberikan kuasanya pada Anugrah  Ariyadi, 11 karyawan diantaranya mencabut kuasanya pada advokat Anugrah Ariyadi, SH.

Diduga 11 karyawan yang mencabut kuasanya itu telah mendapatkan intimidasi verbal dari Jamhadi Rakim.

Kuasa Hukum 37 karyawan PT Tata Bumi Raya, Anugrah Ariyadi menyampaikan, dengan gejolak ini  seharusnya menjadi bahan evaluasi buat perusahaan. Kenapa sampai ada gejolak yang mencuat ke publik.

Artinya, sambung Anugrah ada sesuatu yang tidak beres diinternal PT TBR. “Saya rasa kalau karyawan diperlakukan yang manusiawi dan mendapatkan hak-hak mereka, pastinya tidak akan ada pemberontakan dan bergejolak, harusnya so fart so good,” ucap Anugrah, Kamis (26/09/2024) ditemui di kediamannya didaerah Gubeng, Surabaya.

“Kami selaku penerima surat kuasa dari karyawan PT TBR merespon positif langkah teman-teman untuk melakukan pengaduan dan laporan resmi ke Disnaker Jatim, terkait beberapa permaslahan yang mereka hadapi, ” tegas Anugrah.

Hefli Syarifuddin Madjid Figur Penting Yang Menjaga Iklim Investasi di Surabaya

Sementara saat dikonfirmasi langsung ke Presiden Direktur PT TBR, Jamhadi Rakim belum bisa memberikan keterangan apapun walau sambungan WhatsApp nya terlihat online. (JB01)

Berikut konfirmasi lewat sambungan WhatsApp media in ke Jamhadi Rakim

[26/9 20:59] HNR: Selamat malam pak Jamhadi
[26/9 20:59] HNR: Terkait laporan 37 karyawan TBR ke Disnaker Jatim mohon tanggapannya

 

Arah Dan Kebijakan Pemkot Surabaya Keluar Dari Himpitan Fiskal