Nasional
Beranda » Berita » Bandung Zoo, APECSI: Salam Akal Waras & Terus Kawal Kelestarian Satwa Indonesia

Bandung Zoo, APECSI: Salam Akal Waras & Terus Kawal Kelestarian Satwa Indonesia

Sudarmadji (kiri) bersama Singky Suwadji (kanan). (foto:*dokumen)

JURNALBERITA.ID – BANDUNG, Sikap keukeuh APECSI adalah pengejawantahan dari akal waras birokrasi dan konservasi. Negara tidak boleh merugi, satwa tidak boleh telantar, dan rakyat sekitar tidak boleh lapar hanya karena konflik hukum keperdataan di atas tanah tersebut, beginilah sikap tegas dari APECSI guna menyelamatkan Bandung Zoo yang saat ini diambang kebangkrutan.

Asosiasi Penyelamat Ekosistem dan Satwa Indonesia (APECSI) tetap berkomitmen mendorong pembentukan Tim Pengelola Sementara (TPS) karena model ini merupakan solusi paling logis, efisien, dan berkeadilan untuk menghentikan pemborosan APBN/APBD sekaligus menyelamatkan ekosistem Bandung Zoo.

Urgensi pembentukan TPS yang digaungkan APECSI untuk segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan dan pihak terkait.

Beban APBN Kementerian Kehutanan: Membayar Rp400 juta per bulan hanya untuk pakan dan perawatan satwa pasca-pencabutan izin Lembaga Konservasi (LK) adalah pemborosan ruang fiskal yang tidak perlu.

Tidak hanya itu, Sudarmadji menilai kalau ini dibiarkan berlarut-larut maka akan menjadi beban APBD Pemprov Jabar yang harus Menanggung jaminan hidup atau bansos karyawan yang dirumahkan menambah beban daerah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan publik lain.

Budi Leksono Kiprahnya Dalam Memajukan UMKM Kota Surabaya

Ia menyarankan, melalui TPS, Bandung Zoo dapat langsung dibuka kembali secara terbatas atau bertahap, sehingga roda bisnis mandiri kembali berputar dan membiayai dirinya sendiri (self-sustaining).

Kesejahteraan Satwa (Animal Welfare) harus pertimbangan yang serius apalagi Satwa sitaan negara rawan mengalami stres jika dikelola dalam kondisi ketidakpastian hukum jangka panjang. TPS memberikan kepastian manajemen ahli yang fokus pada konservasi tanpa hambatan birokrasi struktural.

Lalu bagaimana dengan nasib karyawan yang dirumahkan dampak dari penutupan Bandung Zoo. Kepastian pesangon dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang sedang bermasalah hukum bisa memakan waktu bertahun-tahun. TPS dapat merekrut kembali para karyawan berpengalaman ini sebagai tenaga kontrak operasional sementara agar mereka langsung mendapatkan penghasilan aktif.

Menghidupkan Kembali Ekonomi Kerakyatan, penutupan total dan pemasangan police line mematikan mata pencaharian ratusan pedagang, pelaku jasa transportasi lokal, dan sektor informal di sekitar kawasan Tamansari.

Pembukaan gerbang Bandung Zoo oleh TPS akan langsung menggerakkan kembali perputaran uang di masyarakat bawah secara instan.

Sampai Kapan Anggaran Pemerintah Dapat Bertahan? Secara regulasi anggaran, skema darurat ini tidak akan bisa bertahan melewati tahun anggaran berjalan tanpa memicu audit investigatif dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers

Pendanaan ini bersifat penanggulangan bencana/darurat satwa, bukan program kerja permanen. Jika kasus hukum YMT berlarut-larut hingga berbulan-bulan ke depan, alokasi Rp400 juta per bulan tersebut akan menjadi temuan pemborosan keuangan negara karena tidak memiliki batas waktu (exit strategy) yang jelas. (*SUDARMADJI/JB01)