Terkini
Beranda » Berita » Bisnis Alkes Dokter Lucky Frannata Menjadi Sorotan Publik

Bisnis Alkes Dokter Lucky Frannata Menjadi Sorotan Publik

FOTO (ISTIMEWA): dr. Lucky Frannata, MMR, Sp.U

JURNALBERITA.ID – JOGJAKARTA, Bisnis alat-alat kesehatan dokter Lucky Frannanta kini menjadi perhatian khalayak ramai. Pasalnya dokter Lucky menggunakan badan hukum bisnisnya itu dengan mencantumkan nama beliau yakni PT Lucky Medical Indonesia. Sehingga memunculkan persepsi secara tidak langsung yang akan mempengaruhi calon pembeli atau konsumen.
Ketua Lembaga Konsumen DIY, Siti Mulyani menyoroti hal ini.

Menurutnya, dari sisi etis itu kurang etis, sebab secara tidak langsung jelas akan mempengaruhi calon pembeli atau konsumen untuk membeli peralatan kesehatan yang dijalankan oleh dokter Lucky.

“Dia ini kan profesinya selaku dokter apalagi sebagai dokter spesialis Urologi dan dalam menjalankan bisnisnya itu menggunakan badan hukum yang mencantumkan nama beliau, jelas akan menimbulkan persaingan bisnis yang kurang sehat,” ucap Siti Mulyani pada media ini saat ditemui dikantornya, Selasa (23/07/2024) di Jogjakarta.

Boleh saja menjalankan bisnis sampingan, namun jangan secara langsung mempromosikan bisnis yang berkaitan dengan profesi yang dijalankan, apalagi dengan mencantumkan nama beliau pada pendirian badan hukumnya, terangnya.
Pada ketentuan pasal 13 UU 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen dijelaskan, bahwa Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau
mengiklankan obat, obat tradisional, suplemen makanan, alat
kesehatan, dan jasa pelayanan kesehatan dengan cara menjanjikan
pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa dengan cara
menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan /atau jasa lain.
Disinggung hal ini, Siti Mulyani menyebutkan bahwa dirinya akan melakukan koordinasi dengan anggota yang lain untuk lebih detailnya.

“Saya menilai secara pribadi dari segi Kepatutan usaha, jelas kurang etis ketika profesi dokter menjalankan bisnis lain yang ada kaitannya dengan profesi dokter yang dijalankan saat ini,” sebutnya.

“Lapor Cak Eri” Hotline Aduan Masyarakat Punya Pemkot Surabaya

Ini akan berdampak pada pelaku usaha lainnya, tidak hanya itu sambung Siti Mulyani, konsumen secara tidak langsung dipengaruhi dengan profesinya sebagai dokter.

“Jika ini berjalan terus, justru menurut saya akan memicu konflik interest dan membuat persaingan yang kurang sehat antar pelaku usaha, karena profesi dokter dijadikan legitimasi bisnis nya,” ucap perempuan berdarah Sumedang ini.

Pada saat media ini melakukan investigasi, dokter Lucky Frannata mengakui jika bisnis alat kesehatan itu memang miliknya yang dijalankan oleh manajemen PT Lucky Medical Indonesia.
“Apakah tidak boleh dokter menjalankan bisnis lainnya,” ujar dia.

Misalkan bisnis kuliner atau bisnis lainnya selama tidak melanggar etika kedokteran, sebut dia…lha bagaimana dengan bisnis Alkes nya

Sementara, media ini mencoba untuk meminta konfirmasi kepada ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sleman Yogyakarta dokter Rino terkait ada salah satu anggotanya yang berprofesi sebagai dokter yang juga menjalankan bisnis alat kesehatan padahal beliau berprofesi sebagai dokter serta mencantumkan namanya dalam badan hukum.

Hefli Syarifuddin Madjid Figur Penting Yang Menjaga Iklim Investasi di Surabaya

Sampai berita ini dimuat, belum ada jawaban dari dokter Rino. (red) (BERSAMBUNG…..)