JURNALBERITA. ID – SURABAYA, Rumah mewah dijalan Kertajaya Indah Surabaya yang tengah dalam proses pembangunan milik Edward Sampoerna yang merupakan cucu (alm.) Budi Sampoerna merupakan anak Soenarjo Sampoerna diminta pemerintah kota (Pemkot) Surabaya harus dibongkar.
Pembongkaran yang diminta oleh Pemkot Surabaya pasalnya bangunan yang tengah dalam pengerjaan itu lantaran melanggar RAM (Permukaan landai yang menyatukan dua permukaan yang memiliki perbedaan ketinggian, red)
Saat sidak oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menemukan fakta lapangan bawah jalan pedestrian menanjak dan tidak landai seperti sisi kanan maupun kiri bangunan.
Untuk itu Wawali Armuji minta RAM bangunan harus dibongkar, “Ini melanggar aturan dan tidak sama dengan sebelah kanan kiri bangunan,” kata Armuji, saat sidak rumah Edward Sampoerna.
“Mas, mandore endi iki, mana kontraktornya atau pemborong yang bertanggungjawab, coba panggil mas,” ucap Armuji pada pekerja yang sedang bekerja.
Kemudian Armuji ditemui Steven anak dari kontraktor yang diketahui bernama Margono. “Berdasarkan aduan masyarakat, ada pelanggaran RAM bangunan ini. Coba nanti supaya disesuaikan dengan yang lainnya,” pintah Armudji pada Steven.
Steven beralibi menjawab pertanyaan Wawali Armuji. Dia menyampaikan, bahwa ada alat berat yang masuk kedalam semalam, dan masih proses pengerjaan.
“Ya benar kami masih mengerjakan didalam dan ada alat berat yang masuk kedalam, nanti kalau sudah selesai Ki take akan bongkar,” kata Steven.
Namun, Wawali Armuji meminta supaya pihak Kontraktor untuk membongkar RAM yang tidak sesuai itu. “Iya silahkan dikembalikan dengan posisi seperti yang lain ya, harus sesuai yang lain,” ucap Wawali Armuji. (JB01)