JURNALBERITA.ID — SURABAYA, Mantan Ketua HIPMI Lombok periode 2019 -2021, Sawaludin alias Awenk diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap wanita inisial BP (44 tahun) single parent warga kota Surabaya senilai 50 juta rupiah.
Awalnya, Sawaludin yang mengaku sebagai pengusaha dan Ketua HIPMI periode 2019-2021 itu modusnya mau meminjam uang sebesar 50 juta rupiah pada BP dengan menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari uang dipinjam, guna pembayaran fee atas proyek mercusuar yang dilakukan secara lelang di wilayah Lombok.

Mendapat iming-iming keuntungan 20 Persen itu, BP menyepakati permohonan Awenk tersebut. Dengan kesepakatan itu, lalu BP mentrasferkan sejumlah rupiah kerekening Sawaludin alias Awenk sebanyak tiga kali transfer.
BP membeberkan, transfer pertama yakni 20 juta rupiah pada tanggal 03 Mei 2020 pukul 18.26 wb ke rekening Sawaludin. “Selang dua menitan (18.28 wib) saya transfer lagi sebesar 5 juta rupiah, jadi total ditanggal diwaktu itu saya transfer 25 juta rupiah,” ungkap BP pada media ini, Rabu (07/12/2022) saat ditemui di Surabaya.

Sedang sisanya ditransfer BP pada tanggal 05 Mei 2020 jam 20.35 wib sebesar 25 juta rupiah. “Jadi total semuanya 50 juta rupiah,” kata BP.
Namun hingga saat ini, Sawaludin tidak pernah mengembalikan uang yang dipinjam untuk proyek pada BP. “Jangankan keuntungan seperti yang dia (Sawaludin) janjikan, uang 50 juta saja tidak dikembalikan. Padahal dia (Sawaludin) akan mengembalikan uang saya dalam tempo satu bulan plus keuntungan,” ucapnya.
BP mencoba untuk menagih beberapa kali pada pihak Awenk, namun Awenk hanya janji-janji saja untuk mengembalikan. “Sejak tempo yang dijanjikan ke saya tidak pernah ditepati. Saya terus mencoba untuk menghubungi Awenk, supaya dia bertanggungjawab atas janjinya itu,” terang BP.

Dengan berbagai alasan Sawaludin alias Awenk, alasan sakit dan alasan-alasan lain untuk menghindar dari BP. Bahkan Awenk sempat beralibi uang itu adalah uang pinjaman (perdata,red).
BP pun kesal atas perbuatan Awenk, “Mantan Ketua HIPMI ini gak bisa bayar uang itu. Dia itu pengusaha, Ketua HIPMI dan juga Ketua partai Gerindra Lombok, memalukan sekali tindakannya,” ucap BP dengan nada kesal.
Rencana BP akan melaporkan hal ini ke Polda Jatim. “Ya karena tidak ada itikad baik dari beliau, dengan sangat menyesal hal ini akan saya laporkan ke pihak yang berwajib,” kata BP.
Karena dirinya telah mencoba berkomunikasi dengan baik-balik secara kekeluargaan atas kasus tersebut, justru BP merasa dipojokkan oleh Sawaludin alias Awenk. BP akan membuat laporan kepolisian di Polda Jawa Timur pada minggu depan sesuai dengan arahan petugas waktu konseling. (Berlanjut/ JB01)