JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pagi tadi Senin (20/12/2021) ada zoom meeting antara Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Ir. Wiratno, Direktur Konservasi dan Keragaman Hayati (KKH) drh Indra Explotasia, beserta jajaran Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA Jatim) dan Choirul Direktur Kebun Binatang Surabaya (KBS) serta drh Glen tim medis KBS.
Terungkap fakta baru, bahwa sejak awal kejadian (sakit, red) gajah ‘Dumbo’ hingga beberapa hari dan akhirnya gajah ‘Dumbo’ mati tidak ada koordinasi maupun laporan Direktur KBS kepihak BBKSDA Jatim.
Hal ini membuat Departemen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) marah besar, disampaikan Singky Soewadji selaku Koordinator Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI).
“Dan besok akan turun team gabungan antara KLHK dan Persatuan Dokter Hewan Satwa Liar Indonesia (PDHI) ke Surabaya (KBS),” terangnya.
Berdasarkan hasil team sudah dapat dipastikan akan berujung sanksi atas kelalaian dan pelanggaran prosedur, sambung Singky.
“Ini presedent buruk bagi citra KBS pada khususnya dan Pemkot Surabaya pada unumnya,” papar dia.
Sudah layak dan sepantasnya Walikota Surabaya sesegera mungkin mencopot Direktur KBS, minimal menonjobkan sesegera mungkin, imbuhnya.
“Kesalahkan fatal ada pada Direktur KBS, namun tanggung jawab ada di Pemkot Surabaya yang menunjuk Direktur KBS yang sama sekali tidak punya pengalaman di bidang Konservasi, dan ironisnya jabatannya pernah di perpanjang untuk kali ke dua sekarang,” urai pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini.
Singky menambahkan, dalam waktu dekat Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) akan memberikan rekomendasi dan pernyataan sikap.
“Yang pasti akan minta agar Walikota Surabaya bentuk team evaluasi dan mencopot Direktur KBS,” tegasnya.
Singky juga minta agar Polda Jatim memeriksa unsur pidananya. Karena menurutnya, proses koordinasi dan lapor ke pihak BBKSDA diatur dalam Undang – Undang dan ada sanksi pidananya. (*JB01)